Hukum
Tangkap dan Bunuh Penyu Lekang di Watu Lawang, 7 Warga Tepus Ditangkap Polisi
Wonosari,(pidjar.com)–Ditpolairud Polda DIY mengamankan 7 orang nelayan warga Kapanewon Tepus yang melakukan penangkapan dan membunuh seekor penyu di Pantai Watu Lawang beberapa pekan silam. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk menangkap dan membunuh penyu jenis lekang itu.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pamuji, mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya unggah video di aplikasi Tiktok dengan penggunggah akun _egg. Dalam unggahan itu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul.
Dimana video tersebut merekam aktivitas nelayan yang menangkap dan membunuh penyu yang ada di pantai itu. Video berdurasi beberapa detik tersebut viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang mengetahui kemudian melaporkan ke Ditpolairud Polda untuk dilakukan penyelidikan.
Beberapa waktu dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui siapa pelaku penangkapan penyu lekang. Kemudian 7 orang yaitu SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42) dan IM (47) yang merupakan warga Kapanewon Tepus kemudian diringkus oleh petugas.
“Pemeriksaan kami lakukan terhadap 7 terduga pelaku ini. Keterangan yang kami dapat, penyu itu dibunuh untuk mereka konsumsi,” paparnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 set alat pancing warna hitam dengan merk Maguro, 1 utas tampar plastik warna biru dengan panjang 15,7 meter, 1 bilah pisau dengan gagang plastik warna hitam merk Vicka dengan panjang 25 cm. Ditambah lagi 1 pucuk bambu, dan 1 unit mobil model jeep.
Berkaitan dengan 7 pelaku ini, menurutnya masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-besa. Ada yang menangkap, membunuh, ada yang mengangkut, dan memotong penyu. Para pelaku ini terancam pasal UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Karena para pelaku ini merupakan tulang punggung keluarga dan saat pemeriksaan bersikap kooperatif, maka petugas memutuskan tidak melakukan penahanan.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini