fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tepis Dugaan Korupsi, Kades Serut Siap Buka-bukaan

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu, sejumlah massa yang mengatasnamakan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggelar aksi demo. Bahkan aksi demo itu berbuntut pada pelaporan sang kades ke Polda DIY atas dugaan kasus korupsi anggaran Saluran Air Bersih (SAB). Berkaitan dengan laporan itu, Kades Serut, Suyono tak ambil pusing. Dirinya siap menjalani segala proses yang ada lantaran merasa tidak melakukan kesalahan.

Diungkapkan oleh Suyono, proyek SAB sendiri telah dibangun pada 2017 silam. Dalam pembangunannya, pihak desa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Ada TPK nya dan sudah dikerjakan. Jadi kalau tuduhan tidak ada SAB itu salah,” kata Suyono, Kamis (23/01/2020).

Setelah pembangunan selesai, pihaknya juga telah ditinjau oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul serta pihak kecamatan. Tinjauan tersebut sendiri tertuang dalam berita acara.

“Ada kok itu, dari DP3 (DP3AKBPMD) datang mengecek,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah pembangunan SAB di dua padukuhan yakni Wangon dan Dawungan, masyarakat sendiri sudah merasakan manfaatnya. Sehingga, Suyono menyebut bahwa pelaporan atas dirinya ini tidak berdasar.

Berita Lainnya  Cegah Penyebaran Antraks, Ratusan Ternak di Bejiharjo Terima Suntik Vaksin

“Saya tidak tahu ada motif apa di balik ini, tetapi pengerjaanya ada, barangnya ada dan sudah dinikmati masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Suyono juga menilai bahwa jika pun dugaan tersebut benar, seharusnya sudah menjadi temuan Inspektorat Daerah pada tahun itu juga. Menurutnya, polemik ini hanyalah lantaran ada beberapa pihak yang tidak senang dengan kepempinannya dan berniat melengserkan dirinya.

“Seharusnya jika ada kan sudah tahun 2017 itu. Tapi kenapa baru sekarang masyarakat demo, kan aneh,” imbuh Suyono.

Ia menambahkan, terkait dengan pencairan dana sendiri, dirinya tidak secara langsung menerima uang untuk pembangunan. Dalam proses pencairannya, dari pelaksama kegiatan, PPKD surat permintaan pembayaran yang diajukan oleh PPKD diketuai oleh Jumika, kemudian diverifikasi oleh sekdes dan baru disetujui.

Berita Lainnya  Kajian Peneliti Potensi Tsunami 20 Meter, BPBD Gunungkidul Gelar Simulasi Kebencanaan

“Untuk dibayar saya tandatangi. Bendahara yang bayar, dan telah dibayar lunas bendahara desa juga ada kwitansi yang ditandatangai oleh suplier. Nilainya Rp 98.347.460,” ucap dia sembari menunjukan bukti.

Untuk itu, Suyono mengaku siap jika pun permasalahan ini berlanjut di meja hijau. Kesiapan Suyono ini lantaran dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi.

“Saya siap menjalani proses yang ada. Karena saya tidak salah, tidak menggunakan uangnya,” papar Suyono.

Disinggung mengenai tuntutan warganya untuk mundur, ia mengatakan untuk tidak akan mundur sebelum proses hukum selesai.

“Saya akan jalani prosesnya, dan saya akan melanjutkan tugas saya memimpin warga masyarakat Serut,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler