Pemerintahan
Tepis Dugaan Korupsi, Kades Serut Siap Buka-bukaan
Gedangsari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu, sejumlah massa yang mengatasnamakan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggelar aksi demo. Bahkan aksi demo itu berbuntut pada pelaporan sang kades ke Polda DIY atas dugaan kasus korupsi anggaran Saluran Air Bersih (SAB). Berkaitan dengan laporan itu, Kades Serut, Suyono tak ambil pusing. Dirinya siap menjalani segala proses yang ada lantaran merasa tidak melakukan kesalahan.
Diungkapkan oleh Suyono, proyek SAB sendiri telah dibangun pada 2017 silam. Dalam pembangunannya, pihak desa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ada TPK nya dan sudah dikerjakan. Jadi kalau tuduhan tidak ada SAB itu salah,” kata Suyono, Kamis (23/01/2020).
Setelah pembangunan selesai, pihaknya juga telah ditinjau oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul serta pihak kecamatan. Tinjauan tersebut sendiri tertuang dalam berita acara.
“Ada kok itu, dari DP3 (DP3AKBPMD) datang mengecek,” ucap dia.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pembangunan SAB di dua padukuhan yakni Wangon dan Dawungan, masyarakat sendiri sudah merasakan manfaatnya. Sehingga, Suyono menyebut bahwa pelaporan atas dirinya ini tidak berdasar.
“Saya tidak tahu ada motif apa di balik ini, tetapi pengerjaanya ada, barangnya ada dan sudah dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Suyono juga menilai bahwa jika pun dugaan tersebut benar, seharusnya sudah menjadi temuan Inspektorat Daerah pada tahun itu juga. Menurutnya, polemik ini hanyalah lantaran ada beberapa pihak yang tidak senang dengan kepempinannya dan berniat melengserkan dirinya.
“Seharusnya jika ada kan sudah tahun 2017 itu. Tapi kenapa baru sekarang masyarakat demo, kan aneh,” imbuh Suyono.
Ia menambahkan, terkait dengan pencairan dana sendiri, dirinya tidak secara langsung menerima uang untuk pembangunan. Dalam proses pencairannya, dari pelaksama kegiatan, PPKD surat permintaan pembayaran yang diajukan oleh PPKD diketuai oleh Jumika, kemudian diverifikasi oleh sekdes dan baru disetujui.
“Untuk dibayar saya tandatangi. Bendahara yang bayar, dan telah dibayar lunas bendahara desa juga ada kwitansi yang ditandatangai oleh suplier. Nilainya Rp 98.347.460,” ucap dia sembari menunjukan bukti.
Untuk itu, Suyono mengaku siap jika pun permasalahan ini berlanjut di meja hijau. Kesiapan Suyono ini lantaran dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi.
“Saya siap menjalani proses yang ada. Karena saya tidak salah, tidak menggunakan uangnya,” papar Suyono.
Disinggung mengenai tuntutan warganya untuk mundur, ia mengatakan untuk tidak akan mundur sebelum proses hukum selesai.
“Saya akan jalani prosesnya, dan saya akan melanjutkan tugas saya memimpin warga masyarakat Serut,” pungkasnya.
-
Uncategorized22 jam yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan