Pemerintahan
Jokowi Larang Mudik, Dishub Gunungkidul Akan Bangun Pos Jaga di Perbatasan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengeluarkan pernyataan pelarangan mudik tahun ini. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Gunungkidul segera memperketat penjagaan di pintu masuk khususnya di wilayah perbatasan. Dishub merencanakan untuk membangun pos penjagaan di kawasan perbatasan.
Kepala Seksi Dalops Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo menuturkan, pembangunan posko penjagaan akan melibatkan berbagai unsur gabungan seperti TNI dan Polri. Pihaknya saat ini tengah membahas mekanisme pelaksanaan dari penjagaan kawasan perbatasan itu.
“Tanggal 24 April 2020 besok kita rencanakan bersama berbagai unsur membangun posko pencegatan di perbatasan-perbatasan Gunungkidul,” kata Bayu, Kamis (23/04/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan posko rencananya akan dilaksanakan di tujuh titik. Sasarannya ialah pintu masuk perbatasan seperti pintu gerbang Hargodumilah, Getas, Panggang, Bedoyo, Baran/Rongkop, Semin dan Ngawen. Sebelum adanya kebijakan ini, pihaknya juga telah membangun posko screening di Terminal Dhaksinarga dan Semin.
“Kami sedang membahas SOP pencegatan, pemeriksaan hingga tindakan yang akan diambil di masing-masing posko,” imbuhnya.







Hingga kini pihaknya tengah melakukan finalisasi data yang masuk untuk menentukan apakah ada dampak terhadap penurunan atau peningkatan pemudik yang kembali ke Gunungkidul pasca ada kebijakan larangan mudik tersebut.
“Pengumuman presiden juga baru kemarin, kami masih terus koordinasi,” ujar Bayu.
Terpisah, Kepala Dishub Gunungkidul, Wahyu Nugroho menambahkan, saat ini jajarannya bersama Forkopimda tengah melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya larangan itu. Pihaknya saat ini terus melakukan rapat dengan Kapolres, Dandim dan Bupati.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hingga para pemudik untuk tetap mengikuti kebijakan dan arahan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten sejak jauh hari, yakni untuk tidak mudik sementara waktu,” tandasnya.