Kriminal
Iming-imingi Berikan Uang, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur
Wonosari,(pidjar.com)– Unit Reskrim Polsek Patuk meringkus Jem (55) warga Kalurahan Ngoro-oro Kapanewon Patuk, Sabtu (8/02/2025) lalu. Ia ditangkap lantaran dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap Kembang (nama samaran). Untuk melancarkan aksinya ini, Jem mengiming-imingi anak berusia 13 tahun tersebut dengan uang.
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari Kembang bercerita dengan ibunya atas perlakuan Jem terhadap dirinya. Saat itu, ia bercerita sejak 1 tahun lalu tepatnya bulan Februari 2024 sebelum puasa, Kembang diajak oleh Jem ke rumahnya, saat itu pria tersebut merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ia mengiming-imingi korban akan memberikan uang sekitar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu apabila korban mau melakukan apa yang diinginkan oleh Jem. Ternyata tindak persetubuan tersebut justru berulang hingga beberapa kali hingga melakikan hubungan badan layaknya suami istri.
“Persetubuhan dan pencabulan ini dilakukan di rumah pelaku yang kebetulan pelaku dengan korban ini tetanggaan,” ucap Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto.
Atas pengakuan Kembang terhadap orang tuanya ini, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patuk untuk diproses hukum sebagaimana mestinya. Tak berselang lama dari laporan itu, petugas kemudian mengamankan Jem dan dilakukan pemeriksaan.

“Pengakuan pelaku pencabulan dan persetubuhan yang ia lakulan sekitar 5 kali dengan Kembang ini. Jadi ia memberikan sejumlah uang dengan jumlah variasi Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Diberikan sebelum atau sesudah melakukan hubungan,” tandasnya.
Bukti yang dimiliki oleh kepolisian dan keterangan korban, pelaku serta saksi sangat kuat. Sehingga petugas langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku pencabulan ini.
“Pelaku sudah lakukan penahanan, pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendapatkan data-data terbaru. Adapun yang bersangkutan kami jerat Pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
