fbpx
Connect with us

Kriminal

LBH GP Ansor DIY Kawal Kasus Santri dan Beri Pendampingan Psikologis

Diterbitkan

pada

BDG

Jogja,(pidjar.com)– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta ditunjuk sebagai koordinator advokat, advokat magang dan paralegal dari LBH Ansor se- Nusantara untuk 2 korban pengeroyokan dan penusukan santri Pondok Pesantren Krapyak.

Perwakilan dari Jateng Ahmad Khozen menuturkan pihaknya ingin masyarakat Jogja dalam kondisi aman tentram.
“Jogja itu santun, bersosial tinggi. Hal itu mempertegas akan adanya ketakutan yang sangat mendalam di benak masyarakat Jogja terhadap kelompok orang-orang dengan ketakutan untuk melerai ataupun sekedar membantu agar tidak terjadi perbuatan tindak pidana hukum dimasyarakat,”ujarnya (3/11/24).

Saat ini LBH GP Ansor DIY ditugaskan sebagai Tim Hukum 2 korban Santri Krapyak yang diberikan oleh Pondok Pesantren Krapyak. Hal ini sebagai bentuk hikmah dan pengabdian organisasi terhadap santri.

Berita Lainnya  Posting Sangkar Burung Curian di Grup Facebook, Pemuda Sokoliman Terima Bogem Mentah Massa

“Kader Ansor Banser akan melakukan pengawalan kasus, pendampingan psikologis, pemulihan traumatik dan pendampingan hukum yang maksimal agar 2 korban santri ini mendapatkan hak-hak sebagai korban atas keadilan dan mengungkap sampai tuntas para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai penusukan agar dapat benar-benar maksimal dan diproses hukum,”tambahnya.

Di lain pihak, Muhammad Ulin Nuha menuturkan saat ini tim advokat sekitar 50 advokat tengah mengawal perihal insiden santri-santri tersebut.

“Dan sangat mungkin akan terus bertambah karena hampir seluruh advokat LBH Ansor Nusantara dan advokat Jogja peduli santri akan bergabung dalam tim untuk pengawalan pendampingan dan perjuangan hak-hak santri sebagai korban,”ujar Ulin. (*)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler