Connect with us

Hukum

Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangasari dalam penambangannya. Adalah THR yang merupakan Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Gunungkidul.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana mengatakan, setelah penetapan dan penahanan terhadap Lurah Sampang, Suherman pihaknya masih terus bergerak untuk melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan TKD Sampang ini. Hasil pengembangan yang dilakukan olrh penyidik mengerucut pada Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera THR yang ikut terlibat dalam kasus ini dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berita Lainnya  Bobol Warung Kelontong, Pencuri Mabuk Bersajam Dikepung Warga

“THR kami tetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan yang dilakukan di TKD Sampang,” terang Sendhy Pradana.

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tersangka ini belum dibarengi dengan eksekusi dan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun demikian jika beberapa langkah dan berkas administrasi telah lengkap, THR akan segera dilakukan penahanan.

“Belum ditahan, kami masih menunggu beberapa langkah administrasi,” tandasnya.

Kasus penyalahgunaan TKD Sampang yang merugikan negara mencapai Rp 506 juta ini masih terus berproses. Adapun Lurah Sampang yang telah dulu dieksekusi oleh Kejaksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan dan telah menjalani proses persidangan.

“Sudah 3 kali persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Pisau Bayonet Sampai Patah Jadi Saksi Bisu Kekejian Pembunuh Sugiyanto

Dalam persidangan ini, ditemukan fakta baru yang mana ditemukan adanya transfer dana dari PT Puser Bumi Sejahtera kepada Suharman. Awalnya, jumlah yang ditemukan adalah Rp40 juta, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi Rp62,5 juta.

“Untuk kasus ini sendiri masih terus kami kembangkan. Saksi-saksi juga kami mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler