Hukum
Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang



Wonosari,(pidjar.com)– Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangasari dalam penambangannya. Adalah THR yang merupakan Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Gunungkidul.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana mengatakan, setelah penetapan dan penahanan terhadap Lurah Sampang, Suherman pihaknya masih terus bergerak untuk melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan TKD Sampang ini. Hasil pengembangan yang dilakukan olrh penyidik mengerucut pada Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera THR yang ikut terlibat dalam kasus ini dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“THR kami tetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penambangan yang dilakukan di TKD Sampang,” terang Sendhy Pradana.
Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tersangka ini belum dibarengi dengan eksekusi dan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun demikian jika beberapa langkah dan berkas administrasi telah lengkap, THR akan segera dilakukan penahanan.
“Belum ditahan, kami masih menunggu beberapa langkah administrasi,” tandasnya.
Kasus penyalahgunaan TKD Sampang yang merugikan negara mencapai Rp 506 juta ini masih terus berproses. Adapun Lurah Sampang yang telah dulu dieksekusi oleh Kejaksaan telah dilimpahkan ke Pengadilan dan telah menjalani proses persidangan.
“Sudah 3 kali persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” imbuhnya.
Dalam persidangan ini, ditemukan fakta baru yang mana ditemukan adanya transfer dana dari PT Puser Bumi Sejahtera kepada Suharman. Awalnya, jumlah yang ditemukan adalah Rp40 juta, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi Rp62,5 juta.
“Untuk kasus ini sendiri masih terus kami kembangkan. Saksi-saksi juga kami mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Olahraga10 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul