Sosial
Kemenag Gunungkidul Bakal Mulai Cetak Kartu Nikah, 5 Kecamatan Jadi Uji Coba Awal






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama telah resmi meluncurkan kartu nikah bagi para pasangan pengantin baru pada akhir tahun 2018 lalu. Untuk di wilayah DIY sendiri, di bulan Desember 2018 silam ada tiga Kabupaten/Kota yang telah dapat mencetak kartu ini sebagai bentuk uji coba program baru ini. Sementara untuk di Gunungkidul, sejauh ini masih terus dilakukan persiapan agar nantinya program pemerintah pusat ini dapat segera teralisasi.
Kepala Seksi Bimas Islam, Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi menjelaskan, pada tahun 2019 ini, Kemenag Gunungkidul baru mendapat 5 unit printer pencetak kartu nikah. Meski demikian, alat tersebut hingga saat ini masih belum diserahterimakan. Sembari menunggu sarana dan prasarana lengkap, persiapan pun terus dilakukan oleh masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan, mulai dari sumber daya manusia hingga sarana prasarana pendukung.
“Tahun 2019 ini kami baru dapat 5 unit printer. Mudah-mudahan ada tambahan lagi, atau untuk target paling tidak 2020 sudah semua kecamatan atau KUA ada fasilitas ini,” terang Arief Gunadi, Senin (04/02/2019).
Dijelaskan oleh Arief, kartu nikah yang diterbitkan oleh KUA ini akan berisi sejumlah data elektronik milik pasangan suami istri. Namun, data pasangan tidak keseluruhan tertera pada kepingan blangko layaknya kartu ATM tersebut. Hal ini sengaja dilakukan untuk dapat meminimalisir adanya pemalsuan buku nikah, pasangan gelap dan beberapa hal lainnya.
Menurut Arif, program ini dianggap sangat cocok untuk mengikuti atau menyeimbangkan dengan pesatnya perkembangan teknologi di daerah. Untuk target pencetakan sendiri, Arief tidak memiliki target tersendiri, hal ini disesuaikan dengan banyaknya jumlah perkawinan dimasing-masing daerah.







“Yang perlu ditekankan itu bahwa Kartu Nikah bukan pengganti Buku Nikah. Jadi nantinya penerbitannya akan berbarengan. Detail data berada di sistem yang terhubung dengan kartu nikah sinkron dengan buku nikah,” tambah dia.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan dari 5 unit printer yang akan diterima oleh Kemenag Gunungkidul itu, masih akan ditentukan pada kecamatan mana printer itu didistribusikan. Pada masa uji coba ini, pertimbangan yang telah dipikirkan yakni kartu nikah akan diterbitkan pada daerah yang pendaftar nikahnya cukup tinggi. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan menyasar di KUA lain.
“Ini masih kita rundingkan bagaimana teknis kedepan,” kata Supriyanto.
Menurut dia, berdasarkan pemetaan yang dilakukan kecamatan yang paling banyak pengajuan nikah setiap tahunnya yakni Wonosari, Playen, Semin, Semanu, dan Karangmojo. Lima kecamatan ini setiap bulannya pendaftar nikah cukup banyak di bandingkan dengan daerah lain. Per bulan bisa lebih dari 60 bahkan 100 pendaftar pernikahan. Terlebih saat bulan-bulan yang dianggap baik.
“Kita yang tentukan daerah mana akan dilakukan distribusi printer lebih awal karena yang tahu kondisi daerah. Untuk target pencetakan awal berapa tidak ada, ini tergantung dengan jumlah pendaftar saja,” tutup dia.