Pemerintahan
Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai bulan Agustus 2020 ini Rusunawa Karangrejek kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian di tempat ini. Meski pun begitu, lantaran masih dalam kondisi pandemi persyaratan bagi yang ingin menghuni rusun ada sedikit perubahan.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minym dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perjmahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunjngkidul, Maryanto mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, maka pelayanan di rumah susun kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menghuni rusun sudah bisa terlayani.
“Kita sudah mulai buka layanan bagi yang ingin menghuni rusun. Persyaratannya secara menyeluruh hampir sama seperti biasa,” kata Maryanto, Minggu (02/08/2020).
Kendati demikian, ada persyaratan yang juga diwajibkan yakni surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan ini juga bisa diaertai hasil rapid test. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid 19, mengingat ada dari berbagai kapanewon warga yang ingin menghuni rusun.
“Antisipasi penyebaran covid jadi pendaftar harus disertai surat sehat. Kita juga upayakan yang sudah menghuni rusun untuk tetap menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker dan cuci tangan,”tambahnya.
Lebih lanjut Maryanto mengatakan, selama pandemi covid 19 memang pelayanan dibatasi. Dari pemerintah sendiri juga mengambil kebijakan bagi penghuni rusun sempat dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan yakni Mei, Juni, Juli.
Untuk memasuki bulan Agustus ini, penghuni rusun sudah diwajibkan untuk membayar sewa sesuai dengan biaya di masing-masing lantai. Kemudian ditambah dengan beban air dan kebersihan.
“Awal pandemi itu pemerintah mengeluarkan SE mengenai pembebasan biaya hanya beban air dan kebersihan yang dibayarkan. Mulai 1 Agustus kewajiban harus dibayarkan seperti biasa, karena tidak ada kebijakan perpanjangan kebijakan itu,”tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
