Pemerintahan
Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai bulan Agustus 2020 ini Rusunawa Karangrejek kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian di tempat ini. Meski pun begitu, lantaran masih dalam kondisi pandemi persyaratan bagi yang ingin menghuni rusun ada sedikit perubahan.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minym dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perjmahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunjngkidul, Maryanto mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, maka pelayanan di rumah susun kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menghuni rusun sudah bisa terlayani.
“Kita sudah mulai buka layanan bagi yang ingin menghuni rusun. Persyaratannya secara menyeluruh hampir sama seperti biasa,” kata Maryanto, Minggu (02/08/2020).
Kendati demikian, ada persyaratan yang juga diwajibkan yakni surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan ini juga bisa diaertai hasil rapid test. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid 19, mengingat ada dari berbagai kapanewon warga yang ingin menghuni rusun.
“Antisipasi penyebaran covid jadi pendaftar harus disertai surat sehat. Kita juga upayakan yang sudah menghuni rusun untuk tetap menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker dan cuci tangan,”tambahnya.

Lebih lanjut Maryanto mengatakan, selama pandemi covid 19 memang pelayanan dibatasi. Dari pemerintah sendiri juga mengambil kebijakan bagi penghuni rusun sempat dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan yakni Mei, Juni, Juli.
Untuk memasuki bulan Agustus ini, penghuni rusun sudah diwajibkan untuk membayar sewa sesuai dengan biaya di masing-masing lantai. Kemudian ditambah dengan beban air dan kebersihan.
“Awal pandemi itu pemerintah mengeluarkan SE mengenai pembebasan biaya hanya beban air dan kebersihan yang dibayarkan. Mulai 1 Agustus kewajiban harus dibayarkan seperti biasa, karena tidak ada kebijakan perpanjangan kebijakan itu,”tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
