Pemerintahan
Mulai Dibuka, Pendaftar Rusunawa Karangrejek Harus Miliki Surat Keterangan Sehat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai bulan Agustus 2020 ini Rusunawa Karangrejek kembali membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian di tempat ini. Meski pun begitu, lantaran masih dalam kondisi pandemi persyaratan bagi yang ingin menghuni rusun ada sedikit perubahan.
Kepala Sub Bagian TU UPT Air Limbah, Air Minym dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perjmahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunjngkidul, Maryanto mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan berkaitan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru, maka pelayanan di rumah susun kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk bisa menghuni rusun sudah bisa terlayani.
“Kita sudah mulai buka layanan bagi yang ingin menghuni rusun. Persyaratannya secara menyeluruh hampir sama seperti biasa,” kata Maryanto, Minggu (02/08/2020).
Kendati demikian, ada persyaratan yang juga diwajibkan yakni surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Surat keterangan ini juga bisa diaertai hasil rapid test. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penyebaran covid 19, mengingat ada dari berbagai kapanewon warga yang ingin menghuni rusun.
“Antisipasi penyebaran covid jadi pendaftar harus disertai surat sehat. Kita juga upayakan yang sudah menghuni rusun untuk tetap menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker dan cuci tangan,”tambahnya.

Lebih lanjut Maryanto mengatakan, selama pandemi covid 19 memang pelayanan dibatasi. Dari pemerintah sendiri juga mengambil kebijakan bagi penghuni rusun sempat dibebaskan biaya sewa selama 3 bulan yakni Mei, Juni, Juli.
Untuk memasuki bulan Agustus ini, penghuni rusun sudah diwajibkan untuk membayar sewa sesuai dengan biaya di masing-masing lantai. Kemudian ditambah dengan beban air dan kebersihan.
“Awal pandemi itu pemerintah mengeluarkan SE mengenai pembebasan biaya hanya beban air dan kebersihan yang dibayarkan. Mulai 1 Agustus kewajiban harus dibayarkan seperti biasa, karena tidak ada kebijakan perpanjangan kebijakan itu,”tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
