Hukum
Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Pompa Sibel di 19 TKP
Wonosari, (pidjar.com)-Polisi mengungkap dugaan aksi pencurian pompa air celup atau sibel yang terjadi di sejumlah wilayah Gunungkidul hingga kawasan pesisir DIY. Satu tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mengaku telah beraksi di sedikitnya 19 lokasi.
Tersangka berinisial FA alias Gembel, warga Banaran, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangmojo bersama Satreskrim Polres Gunungkidul pada Rabu (23/9/2026).
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan pengungkapan bermula dari laporan pencurian pompa sibel milik Sukamto. Pompa tersebut dicuri dari sumur bor yang berada di tengah ladang melon di wilayah Kalurahan Karangmojo.
“Setelah sampai di lokasi, korban mendapati tutup sumur bor sudah terbuka. Kabel dari bak kontrol juga dalam kondisi terpotong dan pompa sibel beserta kabelnya sudah hilang,” kata Suyanto, Senin (28/9/2026).
Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak menyalakan pompa untuk mengisi toren yang digunakan mengairi ladang melon. Namun air tidak kunjung mengalir.

Korban kemudian mengecek sumur bor di tengah ladang. Dari pemeriksaan itu diketahui pompa sibel merek ESE National ukuran 0,75 HP beserta kabelnya telah raib. Pelaku juga membawa kabel serabut tiga sepanjang sekitar 50 meter.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,95 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang melintas di Jalan Munggur-Ngawis pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Orang tersebut mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna kuning. Dia juga terlihat membawa benda panjang yang dibungkus menggunakan kain atau bendera umbul-umbul warna merah kuning.
Petunjuk tersebut kemudian dikembangkan polisi dengan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku. Polisi juga menelusuri informasi melalui media sosial hingga mengantongi identitas FA alias Gembel.
Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Wonosari-Berbah, Sleman, pada Rabu (23/9). Saat ditangkap, tersangka disebut hendak berangkat bekerja melakukan pengeboran di wilayah Prambanan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Suyanto.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus. Tersangka mengaku melakukan pencurian pompa sibel dan kabel di sejumlah lokasi.
Di wilayah Karangmojo, tersangka mengaku beraksi di dua lokasi. Kemudian di Wonosari terdapat enam lokasi pencurian pompa sibel dan satu lokasi pencurian kabel engkel.
Aksi pencurian kabel juga diakui terjadi di Patuk sebanyak dua lokasi, Playen empat lokasi, dan Paliyan dua lokasi.
Tak hanya di Gunungkidul, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di kawasan pesisir DIY. Masing-masing satu lokasi di Pantai Parangtritis dan Pantai Samas.
“Jika dirinci, pengakuan tersangka tersebut mencakup 19 lokasi pencurian,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan seluruh lokasi yang disebutkan. Polisi juga masih mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan pencurian maupun barang bukti di masing-masing lokasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Suzuki Satria FU warna kuning nomor polisi AB 1993 KZ, jaket merah, celana pendek jeans warna biru, sepatu hitam lis putih, kaos merah, serta gunting taman yang diduga digunakan saat beraksi.
Polisi juga menyita satu unit pompa sibel merek ESE National ukuran 0,75 HP, colokan listrik, serta satu kantong plastik berisi potongan kawat tembaga.
Berdasarkan catatan kepolisian, FA diketahui pernah menjalani hukuman sebanyak dua kali, yakni pada 2016 dan 2022, dalam perkara pencurian di wilayah hukum Wonosari.
Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
