fbpx
Connect with us

Peristiwa

Puluhan Senjata Milik Anggota Polres Gunungkidul Ditarik

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Gunungkidul ditarik. Senjata tersebut ditarik karena izin penggunaannya sudah kadaluarsa. Anggota yang senjatanya ditarik tersebut diwajibkan untuk mengikuti tes ulang agar kemudian bisa kembali memegang senjata api dalam bertugas.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menjelaskan, penarikan senjata api ini merupakan hasil dari pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul pada 2 hari terakhir ini. Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh anggota polisi yang memiliki senjata api.

"Pemeriksaan yang dilakukan ini terkait izin dan juga kebersihan senjata api yang melekat kepada anggota," ungkap Ngadino, Jumat (29/03/2018) siang.

Dalam 2 hari pemeriksaan tersebut, senjata yang diperiksa mencapai ratusan pucuk yang dimiliki anggota dari Polres dan Polsek. Dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan pemegang senjata yang izinnya nyaris atau bahkan sudah kadaluarsa. Senjata tersebut kemudian ditarik dan disimpan di gudang oleh petugas Propam Polres Gunungkidul.

"Total ada 55 senjata yang ditarik dari anggota," katanya.

Berita Lainnya  SD Negeri Sokasari Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai 700 Juta

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan anggota saat memegang senjata. Sangat penting juga untuk memastikan apakah senjata itu masih berfungsi dengan baik atau tidak.

“Ini juga merupakan bentuk pengawasan guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” beber Ngadino.

Ngadino mengatakan, bagi anggota yang senjatanya ditarik, nantinya bisa kembali menggunakannya asalkan yang bersangkutan lulus ujian psikologi. Namun jika tidak lulus ujian, maka anggota tersebut tetap tidak diperkenankan memegang senjata api.

“Pemeriksaan senjata ini rutin dilaksanakan enam bulan sekali,dan Anggota yang sudah mengurus kembali surat izinnya, dapat menggunakan senjata kembali," ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler