Connect with us

Uncategorized

Respon Lamban RSUD Wonosari, Pasangan Muda Yang Kehilangan Bayinya Usai Proses Persalinan Akhirnya Layangkan Somasi

Diterbitkan

pada

Wonosari, pidjar.com—Kejadian meninggalnya bayi pasangan RAP dan Sl, warga Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari dalam proses persalinan di RSUD Wonosari mulai memasuki babak baru. Lantaran dinilai lamban dalam menyikapi surat permohonan resume dan rekam medis penanganan terhadap pasien SL yang melahirkan pada 14 Agustus 2026 silam, kuasa hukum pasangan tersebut, Albertus Saluna Krishartadi, S.H & Anggit Sukmana Putra, S.H akhirnya melayangkan somasi ke RSUD Wonosari.

“Pada hari ini kita layangkan somasi ke RSUD Wonosari, sebab sudah sejak 20 Oktober 2026 lalu telah kita layangkan surat permohonan resume dan rekam medis terhadap penanganan klien kami dan hingga sekarang sama sekali tidak mendapatkan tanggapan dari pihak rumah sakit,” kata Anggit Sukmana Putra, Selasa, (27/10/2026).

Lebih lanjut, dua kuasa hukum dari Law Office ASK & Partners ini menjelaskan bahwa pada 20 Oktober 2026 pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekam medis berkaitan dengan penanganan kliennya, SL yang kemudian berujung pada meninggalnya sang jabang bayi dan kondisi luka pada sang ibu yang berbulan-bulan tak kunjung sembuh.

Namun hingga seminggu setelah surat dilayangkan, tidak ada tanggapan dari RSUD Wonosari. Rekam medis sendiri menurut Albertus Saluna diperlukan untuk membandingkan dengan apa yang diutarakan oleh pasien, nah hasil pendalaman data tersebut nantinya akan kami bawa ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk dilakukan penelaahan lanjutan hingga menghasilkan kesimpulan atas insiden yang terjadi ini.

Berita Lainnya  Tahun Baruan, ARTOTEL Suites Bianti-Yogyakarta Hadirkan Musik Era 80-an

“Nah terkait surat yang kami ajukan tanggal 20 Oktober 2026 kemarin baru dapat balasan siang ini lewat email. Pada prinsipnya untuk permintaan rekam medis ini adalah hak dari pasien sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bahwa salinan medis harus diberikan. Berkaitan dengan permintaan kami ini dari pihak RSUD menyatakan bahwa akan ditanggapi maksimal 10 hari sejak surat kami ajukan,” terang Albertus Saluna Krishartadi.

Menurut Albertus Saluna, berdasarkan pengalamannya, respon pihak RSUD Wonosari berkaitan dengan permintaan dokumen memang sangat lamban dan sangat jauh dibandingkan rumah sakit lainnya. Dimana di beberapa rumah sakit lainnya kemudahan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan hukum klien bisa dilakukan dengan sangat cepat.

“Kami menangani kepentingan klien di beberapa rumah sakit yang ada di Gunungkidul tidak seperti ini. Nah ini sampai 7 hari tanpa tanggapan. Baru tadi ditanggapi setelah kami ke RSUD Wonosari untuk meminta tanggapan,” tambah dia.

Ditambahkan Anggit Sukmana Putra SH, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya lewat Permenkes, pasien berhak untuk mendapatkan rekam medis dari rumah sakit. Selaku pengacara, keduanya secara legal mendapatkan kuasa dari SL untuk membawa dugaan mal praktek yang dialaminya ke ranah hukum.

Berita Lainnya  Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Dodiklatpur Patuk

“Dalam somasi yang kami layangkan, kami berikan waktu 3 hari untuk RSUD Wonosari menanggapi apa yang kami ajukan. Bila dalam 3 hari tidak juga ada tanggapan, maka ada langkah-langkah lainnya akan kami tempuh,” tandas Anggit.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri RAP dan SL warga Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari terpaksa menelan kekecewaan luar biasa pasca menjalani proses persalinan di RSUD Wonosari pada 14 Agustus 2026. Janin laki laki yang dilahirkan SL meninggal 2 jam setelah dilahirkan, sedangkan SL harus menjalani beberapa kali operasi lantaran tindakan medis berupa penjahitan pasca operasi yang tidak sempurna hingga berujung infeksi dan bernanah. Punncaknya pada awal Oktober 2026 ia harus menjalani operasi di rumah sakit swasta lantaran kehilangan kepercayaan kepada RSUD Wonosari.

“Coba saja Anda bayangkan, bagaimana sakitnya hati kami saat tahu keluarganya diperlakukan seperti itu ? Istri dipaksa melahirkan normal padahal kondisinya sudah tak mampu mengejan lantaran kehabisan tenaga. Setelah bayi lahir, hanya 2 jam hidup di dunia langsung tiada dengan bekas cekungan seperti bekas tekanan jari di ubun ubun.” Terang RAP suami dari SL.

Tindakan kurang manusiawi juga dialami SL, dimana pasca dijahit area reproduksi ternyata masih ada celah yang tidak terjahit sempurna. Dampaknya SL mengalami pendarahan hebat hingga harus dijahit ulang pada hari selanjutnya. Pasca dijahit 2 kali, ternyata infeksi berkepanjangan yang berdampak dia tak bisa beraktivitas serta bernanah yang memaksanya untuk menjalani operasi ulang di rumah sakit swasta.

Berita Lainnya  Antisipasi Kekosongan: Saat Lurah Cuti 19 Hari, Carik Ambil Alih Kendali

“Untuk itulah kami akhirnya menunjuk Mas Anggit dan Mas Saluna sebagai kuasa hukum untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sejak kami menunjuk kuasa hukum hingga hari ini sama sekali tidak ada itikad baik dari management RSUD Wonosari. Jangankan kunjungan, ucapan pedrmohonan maaf saja sama sekali tidak ada dari RSUD,” terang RAP.

Terpisah, Direktur RSUD Wonosari, dokter Diah Prasetyorini ketika dikonfirmasi via WA atas somasi dari kuasa hukum SL terkesan irit komentar.

“Terkait somasi itu masih di Humas dan kita ikuti proses yang ada,” jawab dr Diah Prasetyorini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler