Peristiwa
Sat Pol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Alun-alun Wonosari merupakan kawasan yang seharusnya bebas dari pedagang kali lima (PKL). Namun faktanya, sejak beberapa waktu teraktir, di sekitaran Alun-alun Wonosari, tepatnya di sisi barat justru sering kali ramai digunakan para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Adanya aktifitas para pedagang di kawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama sepekan ini, penertiban akan terus dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Daerah Wonosari atau seputaran Pemda merupakan kawasan larangan berdagang. Seluruh pedagang di kawasan itu telah direlokasi ke Taman Kuliner Wonosari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak PKL lain kemudian mangkal menjajakan dagangannya.
Biasanya dari pagi sampai dengan malam selalu banyak yang berjualan di sekitaran alun-alun. Terlebih yang berada di sebelah barat, banyak PKL yang berada di situ menjajar kendaraan atau dagangan mereka. Adanya aktifitas itu, dari Satpol PP kemudian mengambil tindakan penertiban.
“Sebenarnya penertiban sering kami lakukan. Mereka kami beri pemahaman dan pengertian bahwa di lokasi itu merupakan kawasan larangan,” kata Djunjung Mahendra, Selasa (09/06/2020).
Sepekan terakhir, dari Satpol PP terus melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan ini. Awalnya, ada 6 pedagang yang sedang menjajakan jualannya di pinggiran Pemda, kemudian dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak berjualan di sekitar lokasi tersebut. Diungkapkannya, ada berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang itu sehingga tetap nekat mangkal di Alun-alun Wonosari.




“Kami pantau terus. Hari berikutnya masih ada, kami tertibkan untuk pindah lokasi. Pantauan sampai kemarin sudah kosong, tidak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya.
Satpol PP pun tetap akan melakukan pemantauan, jika sekiranya tetap ada yang berjualan tentu akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian dari petugas tetap bertindak humanis.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto menuturkan, pihaknya menggandeng OPD terkait untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar titik-titik yang masuk dalam kawasan larangan tidak digunakan untuk berjualan. Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, penertiban dan penegakan aturan harus tetap dilalukan.
“Tentu ada koordinasi, untuk pengambilan langkah penertiban itu dilakukan oleh petugas,” ucap Johan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi