Peristiwa
Sat Pol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Alun-alun Wonosari merupakan kawasan yang seharusnya bebas dari pedagang kali lima (PKL). Namun faktanya, sejak beberapa waktu teraktir, di sekitaran Alun-alun Wonosari, tepatnya di sisi barat justru sering kali ramai digunakan para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Adanya aktifitas para pedagang di kawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama sepekan ini, penertiban akan terus dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Daerah Wonosari atau seputaran Pemda merupakan kawasan larangan berdagang. Seluruh pedagang di kawasan itu telah direlokasi ke Taman Kuliner Wonosari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak PKL lain kemudian mangkal menjajakan dagangannya.
Biasanya dari pagi sampai dengan malam selalu banyak yang berjualan di sekitaran alun-alun. Terlebih yang berada di sebelah barat, banyak PKL yang berada di situ menjajar kendaraan atau dagangan mereka. Adanya aktifitas itu, dari Satpol PP kemudian mengambil tindakan penertiban.
“Sebenarnya penertiban sering kami lakukan. Mereka kami beri pemahaman dan pengertian bahwa di lokasi itu merupakan kawasan larangan,” kata Djunjung Mahendra, Selasa (09/06/2020).
Sepekan terakhir, dari Satpol PP terus melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan ini. Awalnya, ada 6 pedagang yang sedang menjajakan jualannya di pinggiran Pemda, kemudian dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak berjualan di sekitar lokasi tersebut. Diungkapkannya, ada berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang itu sehingga tetap nekat mangkal di Alun-alun Wonosari.

“Kami pantau terus. Hari berikutnya masih ada, kami tertibkan untuk pindah lokasi. Pantauan sampai kemarin sudah kosong, tidak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya.
Satpol PP pun tetap akan melakukan pemantauan, jika sekiranya tetap ada yang berjualan tentu akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian dari petugas tetap bertindak humanis.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto menuturkan, pihaknya menggandeng OPD terkait untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar titik-titik yang masuk dalam kawasan larangan tidak digunakan untuk berjualan. Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, penertiban dan penegakan aturan harus tetap dilalukan.
“Tentu ada koordinasi, untuk pengambilan langkah penertiban itu dilakukan oleh petugas,” ucap Johan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
