Peristiwa
Sat Pol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari
Wonosari,(pidjar.com)–Alun-alun Wonosari merupakan kawasan yang seharusnya bebas dari pedagang kali lima (PKL). Namun faktanya, sejak beberapa waktu teraktir, di sekitaran Alun-alun Wonosari, tepatnya di sisi barat justru sering kali ramai digunakan para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Adanya aktifitas para pedagang di kawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama sepekan ini, penertiban akan terus dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Daerah Wonosari atau seputaran Pemda merupakan kawasan larangan berdagang. Seluruh pedagang di kawasan itu telah direlokasi ke Taman Kuliner Wonosari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak PKL lain kemudian mangkal menjajakan dagangannya.
Biasanya dari pagi sampai dengan malam selalu banyak yang berjualan di sekitaran alun-alun. Terlebih yang berada di sebelah barat, banyak PKL yang berada di situ menjajar kendaraan atau dagangan mereka. Adanya aktifitas itu, dari Satpol PP kemudian mengambil tindakan penertiban.
“Sebenarnya penertiban sering kami lakukan. Mereka kami beri pemahaman dan pengertian bahwa di lokasi itu merupakan kawasan larangan,” kata Djunjung Mahendra, Selasa (09/06/2020).
Sepekan terakhir, dari Satpol PP terus melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan ini. Awalnya, ada 6 pedagang yang sedang menjajakan jualannya di pinggiran Pemda, kemudian dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak berjualan di sekitar lokasi tersebut. Diungkapkannya, ada berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang itu sehingga tetap nekat mangkal di Alun-alun Wonosari.
“Kami pantau terus. Hari berikutnya masih ada, kami tertibkan untuk pindah lokasi. Pantauan sampai kemarin sudah kosong, tidak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya.
Satpol PP pun tetap akan melakukan pemantauan, jika sekiranya tetap ada yang berjualan tentu akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian dari petugas tetap bertindak humanis.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto menuturkan, pihaknya menggandeng OPD terkait untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar titik-titik yang masuk dalam kawasan larangan tidak digunakan untuk berjualan. Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, penertiban dan penegakan aturan harus tetap dilalukan.
“Tentu ada koordinasi, untuk pengambilan langkah penertiban itu dilakukan oleh petugas,” ucap Johan.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini