fbpx
Connect with us

Peristiwa

Sat Pol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Alun-alun Wonosari merupakan kawasan yang seharusnya bebas dari pedagang kali lima (PKL). Namun faktanya, sejak beberapa waktu teraktir, di sekitaran Alun-alun Wonosari, tepatnya di sisi barat justru sering kali ramai digunakan para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Adanya aktifitas para pedagang di kawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama sepekan ini, penertiban akan terus dilakukan oleh petugas.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Daerah Wonosari atau seputaran Pemda merupakan kawasan larangan berdagang. Seluruh pedagang di kawasan itu telah direlokasi ke Taman Kuliner Wonosari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak PKL lain kemudian mangkal menjajakan dagangannya.

Biasanya dari pagi sampai dengan malam selalu banyak yang berjualan di sekitaran alun-alun. Terlebih yang berada di sebelah barat, banyak PKL yang berada di situ menjajar kendaraan atau dagangan mereka. Adanya aktifitas itu, dari Satpol PP kemudian mengambil tindakan penertiban.

Berita Lainnya  Lupa Matikan Kompor, Warung Bakso Ludes Diamuk si Jago Merah

“Sebenarnya penertiban sering kami lakukan. Mereka kami beri pemahaman dan pengertian bahwa di lokasi itu merupakan kawasan larangan,” kata Djunjung Mahendra, Selasa (09/06/2020).

Sepekan terakhir, dari Satpol PP terus melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan ini. Awalnya, ada 6 pedagang yang sedang menjajakan jualannya di pinggiran Pemda, kemudian dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak berjualan di sekitar lokasi tersebut. Diungkapkannya, ada berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang itu sehingga tetap nekat mangkal di Alun-alun Wonosari.

“Kami pantau terus. Hari berikutnya masih ada, kami tertibkan untuk pindah lokasi. Pantauan sampai kemarin sudah kosong, tidak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya.

Satpol PP pun tetap akan melakukan pemantauan, jika sekiranya tetap ada yang berjualan tentu akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian dari petugas tetap bertindak humanis.

Berita Lainnya  Didominasi Plat Luar Daerah, Puluhan Wisatawan Tiap Harinya Masih Nekat Berkunjung ke Pantai Selatan

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto menuturkan, pihaknya menggandeng OPD terkait untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar titik-titik yang masuk dalam kawasan larangan tidak digunakan untuk berjualan. Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, penertiban dan penegakan aturan harus tetap dilalukan.

“Tentu ada koordinasi, untuk pengambilan langkah penertiban itu dilakukan oleh petugas,” ucap Johan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler