Connect with us

Pemerintahan

Kebijakan Berbeda Dengan Pusat, Gaji ke-13 PNS Pemkab Gunungkidul Tak Diterimakan Berbarengan Dengan Gaji Reguler

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menteri Keuangan Republik Indonesia memastikan pencairan gaji ke 13 yang akan diterimakan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan diterimakan pada bulan Juli 2019 mendatang. Dalam pencairannya akan dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji bulanan (reguler) maupun pensiunan. Namun untuk di Kabupaten Gunungkidul, memiliki kebijakan tersendiri dimana akan dilakukan pada minggu pertama sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah DIY.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan jika Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kesepakatan tersendiri dalam pencairan gaji ke 13. Jika peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2019 menyebutkan pencairan akan dilakukan bersamaan dengan gaji reguler, kesepakatan pemerintah kabupaten dan Kota di DIY pencairannya tidak akan bebarengan. Meski dalam minggu yang sama namun untuk tanggalnya akan berbeda. Disepakati, gaji ke-13 untuk kalangan Pemkab Gunungkidul akan dicairkan pada tanggal 3 Juli 2019 mendatang.

Berita Lainnya  Jogja Smart Province, Program Kolaborasi Wilayah Berbasis Teknologi Informasi Yang Saat Ini Tengah Dikembangkan

“Kesepakatan di DIY akan diberikan di minggu pertama bulan Juli, tapi tidak berbarengan dengan gaji reguler,” ucap Mugiyono, Selasa (18/06/2019).

Lebih lanjut, dari pemerintah daerah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar 39 miliar rupiah untuk pemberian gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil yang masih aktif. Dana tersebut tersumber dari APBD Gunungkidul, masing-masing pegawai pun akan mendapatkan gaji ke 13 yang tidak sama. Hal ini diseusaikan dengan golongan dan kedudukan PNS.

Pencairan gaji ke 13 sendiri dikatakan Mugiyono memang dicairkan pada pertengahan tahun, hal ini lantaran fungsi dari gaji ke 13 untuk meringankan beban PNS dalam membiayai pendidikan anak pegawai. Momentum masuk sekolah seperti sekarang ini, tidak dipungkiri jika kebutuhan khususnya keuangan akan membengkak.

“Harapannya memang untuk membantu keuangan ASN, untuk biaya sekolah anak-anaknya,” imbuh dia.

Adapun besaran gaji ke 13 ASN aktif yakni bedasarkan hitungan gaji pokok pada bulan sebelumnya, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan maupun tunjangan umum lainnya. Terlebih selama beberapa bulan terakhir ASN mendapatkan kenaikan gaji beberapa persen, sehingga gaji ke 13 tahun ini yang diterima akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Antraks, Pasar Hewan tetap Berjalan, Sektor Ekonomi Masih Aman

Sementara untuk pensiunan besaran gaji ke 13 yang akan diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan. Namun demikian, untuk pensiunan bukan ranah pemerintah daerah dalam pemberian ini, melainkan dari pemerintah pusat secara langsung.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler