Politik
Lampiran Hasil Swab Negatif Jadi Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mewajibkan pendaftar pilkada pada 4 sampai dengan 6 September mendatang wajib melampirkan hasil swab dari rumah sakit. Dengan demikian lampiran hasil swab menjadi syarat dalam pendaftaran..
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lampiran ini sesuai dengan petunjuk dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Nantinya saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.
“Ketika mendaftaran kita harapkan menyerahkan lampiran swab yang menyatakan negatif,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani usai mengikuti Launcing Jingle dan Maskot di KPU Gunungkidul, Rabu (02/09/2020).
Hani menambahkan, selain hasil swab yang diwajibkan untuk pasangan bakal calon bupati, para pengantar juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni dengan mengenakan masker serta membatasi jumlah rombongan.
“Yang diperbolehkan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, dan 2 orang tim Liaison Officer (LO). Untuk pendukung karena keterbatasan kantor KPU maka maksimal 15 orang. Untuk yang lain diperbolehkan menunggu diluar,” tutur Hani.
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan penetapan calon sendiri akan dilakukan pada 23 September mendatang. Kemudian, tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari.
Disis lain, KPU Gunungkidul dalam kesempatan tersebut meluncurkan maskot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Adapun jingle atau lagu tema Pilkada dengan judul “Gunungkidul Memanggilmu”. Liriknya berisi ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sedangkan maskot dengan nama “Si Gunung”, sesuai dengan karakteristik geografis Gunungkidul yang berupa pegunungan.
“Kami harap, di tengah pandemi Covid-19, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung sehingga penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan lancar dan sukses,” kata Hani.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengaku partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab merekalah yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya. Harapannya, agar maskot dan jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.
“Ini tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat,” kata Badingah.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
