Connect with us

Politik

Belum Wajib Mundur, ASN Aktif Tak Boleh Berseragam Partai saat Daftarkan Diri ke KPU

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumat (04/09/2020) dipastikan menjadi hari pertama bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sudah ada empat calon yang mengerucut baik diusung oleh partai politik maupun koalisi partai politik. Namun, dari bakal empat bakal pasangan calon tersebut, empat orang diantaranya saat ini masih dalam status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun calon bupati Prof Sutrisna Wibawa saat ini masih berstatus sebagai Rektor UNY, sedangkan Mayor Sunaryanto masih berstatus sebagai TNI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sementara Bambang Wisnu Handoyo masih menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta serta di posisi bakal calon wakil bupati terdapat nama Heri Susanto yang masih aktif sebagai ASN di Kementrian Pertanian. Lalu bagaimana mekanisme pendaftaran bagi calon bupati yang berstatus ASN ini?

Berita Lainnya  Gejolak-gejolak Berhasil Diredam, Pemkab Pastikan Tahapan Pilkades Berjalan Sesuai Jadwal

Saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (02/09/2020), Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Is Sumarso mengatakan, status ASN yang melekat pada bakal calon bupati sepenuhnya bukan masalah. Namun demikian ia menegaskan, saat pendaftaran, calon yang berstatus ASN dilarang menggunakan atribut partai.

“Pada saat pendaftaran tidak masalah, walaupun dari sisi norma kode etik itu tidak boleh, jalan tengahnya pas pendaftaran tidak usah menggunakan atribut partai politik,” jelas Is.

Pihaknya juga telah memberikan surat himbauan kepada bapaslon maupun partai politik agar tidak menggunakan atribut parpol sebelum mengundurkan diri dari ASN. Pihaknya nanti akan mengingatkan secara langsung apabila para bapaslon ASN ini nekat mengenakan atribut.

“Akan kami ingatkan langsung agar segera menggantinya, tapi aspek pencegahan sudah kita lakukan,” imbuh Is.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, dari proses tahapan pencalonan sendiri tidak ada yang mengatur bahwa pendaftar harus sudah lepas dari status menjadi ASN. Namun demikian, para calon yang berstatus ASN harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mundur apabila telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati.

Berita Lainnya  Gus Nahdy Dikabarkan Siap Maju sebagai Bacabup Sleman di Pilkada 2024

“Kalau sudah lolos tahapan seperti administrasi, kesehatan dan ditetapkan sebagai paslon maka paling lambat lima hari wajib mengundurkan diri,” jelas Hani.

Secara teknis, Hani menjelaskan, pengunduran diri tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri juga surat terima dari pejabat yang berwenang jika yang bersangkutan mengundurkan diri dan juga surat yang menyatakan bahwa pengunduran dirinya sudah dalam proses. Pihaknya mengimbau apabila para calon sudah siap mengajukan diri sebagai calon bupati sebaiknya segera mengundurkan diri.

“Penetapan tanggal 23 September, maksimal tanggal 28 sudah melampirkan surat pengunduran diri dengan melampirkan tiga surat itu kalau tidak bisa ya gugur,” tutup Hani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler