Connect with us

Politik

Belum Wajib Mundur, ASN Aktif Tak Boleh Berseragam Partai saat Daftarkan Diri ke KPU

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumat (04/09/2020) dipastikan menjadi hari pertama bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sudah ada empat calon yang mengerucut baik diusung oleh partai politik maupun koalisi partai politik. Namun, dari bakal empat bakal pasangan calon tersebut, empat orang diantaranya saat ini masih dalam status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun calon bupati Prof Sutrisna Wibawa saat ini masih berstatus sebagai Rektor UNY, sedangkan Mayor Sunaryanto masih berstatus sebagai TNI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sementara Bambang Wisnu Handoyo masih menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta serta di posisi bakal calon wakil bupati terdapat nama Heri Susanto yang masih aktif sebagai ASN di Kementrian Pertanian. Lalu bagaimana mekanisme pendaftaran bagi calon bupati yang berstatus ASN ini?

Berita Lainnya  Pegawai Kementan Nyatakan Siap Njago Bupati, Pilih Demokrat Sebagai Kendaraan Politik

Saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (02/09/2020), Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Is Sumarso mengatakan, status ASN yang melekat pada bakal calon bupati sepenuhnya bukan masalah. Namun demikian ia menegaskan, saat pendaftaran, calon yang berstatus ASN dilarang menggunakan atribut partai.

“Pada saat pendaftaran tidak masalah, walaupun dari sisi norma kode etik itu tidak boleh, jalan tengahnya pas pendaftaran tidak usah menggunakan atribut partai politik,” jelas Is.

Pihaknya juga telah memberikan surat himbauan kepada bapaslon maupun partai politik agar tidak menggunakan atribut parpol sebelum mengundurkan diri dari ASN. Pihaknya nanti akan mengingatkan secara langsung apabila para bapaslon ASN ini nekat mengenakan atribut.

“Akan kami ingatkan langsung agar segera menggantinya, tapi aspek pencegahan sudah kita lakukan,” imbuh Is.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, dari proses tahapan pencalonan sendiri tidak ada yang mengatur bahwa pendaftar harus sudah lepas dari status menjadi ASN. Namun demikian, para calon yang berstatus ASN harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mundur apabila telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati.

Berita Lainnya  Galang Dukungan Warga Gunungkidul, Benyamin Sudarmadi Andalkan Konsep Dalan Ombo Banyu Roto

“Kalau sudah lolos tahapan seperti administrasi, kesehatan dan ditetapkan sebagai paslon maka paling lambat lima hari wajib mengundurkan diri,” jelas Hani.

Secara teknis, Hani menjelaskan, pengunduran diri tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri juga surat terima dari pejabat yang berwenang jika yang bersangkutan mengundurkan diri dan juga surat yang menyatakan bahwa pengunduran dirinya sudah dalam proses. Pihaknya mengimbau apabila para calon sudah siap mengajukan diri sebagai calon bupati sebaiknya segera mengundurkan diri.

“Penetapan tanggal 23 September, maksimal tanggal 28 sudah melampirkan surat pengunduran diri dengan melampirkan tiga surat itu kalau tidak bisa ya gugur,” tutup Hani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler