Politik
Belum Wajib Mundur, ASN Aktif Tak Boleh Berseragam Partai saat Daftarkan Diri ke KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumat (04/09/2020) dipastikan menjadi hari pertama bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul yang diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sudah ada empat calon yang mengerucut baik diusung oleh partai politik maupun koalisi partai politik. Namun, dari bakal empat bakal pasangan calon tersebut, empat orang diantaranya saat ini masih dalam status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun calon bupati Prof Sutrisna Wibawa saat ini masih berstatus sebagai Rektor UNY, sedangkan Mayor Sunaryanto masih berstatus sebagai TNI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sementara Bambang Wisnu Handoyo masih menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta serta di posisi bakal calon wakil bupati terdapat nama Heri Susanto yang masih aktif sebagai ASN di Kementrian Pertanian. Lalu bagaimana mekanisme pendaftaran bagi calon bupati yang berstatus ASN ini?
Saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (02/09/2020), Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Is Sumarso mengatakan, status ASN yang melekat pada bakal calon bupati sepenuhnya bukan masalah. Namun demikian ia menegaskan, saat pendaftaran, calon yang berstatus ASN dilarang menggunakan atribut partai.
“Pada saat pendaftaran tidak masalah, walaupun dari sisi norma kode etik itu tidak boleh, jalan tengahnya pas pendaftaran tidak usah menggunakan atribut partai politik,” jelas Is.
Pihaknya juga telah memberikan surat himbauan kepada bapaslon maupun partai politik agar tidak menggunakan atribut parpol sebelum mengundurkan diri dari ASN. Pihaknya nanti akan mengingatkan secara langsung apabila para bapaslon ASN ini nekat mengenakan atribut.

“Akan kami ingatkan langsung agar segera menggantinya, tapi aspek pencegahan sudah kita lakukan,” imbuh Is.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, dari proses tahapan pencalonan sendiri tidak ada yang mengatur bahwa pendaftar harus sudah lepas dari status menjadi ASN. Namun demikian, para calon yang berstatus ASN harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mundur apabila telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati.
“Kalau sudah lolos tahapan seperti administrasi, kesehatan dan ditetapkan sebagai paslon maka paling lambat lima hari wajib mengundurkan diri,” jelas Hani.
Secara teknis, Hani menjelaskan, pengunduran diri tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri juga surat terima dari pejabat yang berwenang jika yang bersangkutan mengundurkan diri dan juga surat yang menyatakan bahwa pengunduran dirinya sudah dalam proses. Pihaknya mengimbau apabila para calon sudah siap mengajukan diri sebagai calon bupati sebaiknya segera mengundurkan diri.
“Penetapan tanggal 23 September, maksimal tanggal 28 sudah melampirkan surat pengunduran diri dengan melampirkan tiga surat itu kalau tidak bisa ya gugur,” tutup Hani.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
