Connect with us

Pemerintahan

Truk-truk Ukuran Besar Dilarang Melintas Selama Arus Mudik

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Demi mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul akan segera memberlakukan pematasan operasional angkutan. Truk-truk berukuran besar untuk sementara dilarang melintas khususnya di jalur-jalur mudik.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul, R. Agus Hendro mengatakan, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Jumat, (13/03/2026) mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu, (29/03/2026) pukul 24.00 WIB.

Jenis angkutan yang dibatasi lalu lintssnya pada momen mudik lebaran ini diantaranya angkutan barang yang mengangkut bahan galian tambang seperti pasir, galian tanah, batu, dan lainnya. Kemudian bahan bangunan diantaranya semen, kayu, besi, genteng, dan lainnya.

Selain itu, angkutan barang tiga sumbu atau lebih juga dibatasi lalu lintasnya mulai tanggal tersebut.

Berita Lainnya  Anggaran Pilkada Resmi Disahkan, Petugas PPK Bakal Dapat Honor Jutaan

“Jika nantinya masih ada yang melanggar seperti truk pengangkut galian yang beroperasi, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus Hendro, Jumat, (13/03/2026).

Sanksi akan diberlakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan maupun pihak kepolisian apabila ada truk atau kendaraan dengan jenis tersebut masih beroperasi di tanggal yang telah ditentukan.

“Diberikan teguran dihimbau untuk tidak melintas dulu,” jelasnya.

Hendro menambahkan, selama masa pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah ini masih ada kendaraan yang dikecualikan atau masih tetap bisa melintas di ruas jalur Gunungkidul. Utamanya adalah angkutan-angkutan yang membawa suplai bahan pokok untuk warga Gunungkidul.

Kendaraan barang yang dikecualikan diantaranya truk pengangkut beras, tepung terigu/tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, iman, minyak goreng, susu, kedelai, bawang, garam, dan cabai.

Berita Lainnya  Terpilih Jadi Kepala Desa, Ketua DPC Perindo Gunungkidul Mundur Dari Jabatannya

Mobil yang masuk dalam daftar pengecualian ini harus dilenglapi dengan Surat Muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dan memuat; tujuan pengiriman barang; nama dan alamat pemilik barang.

“Surat muatan harus ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut membawa logistik bahan pangan atau bahan pokok,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler