Connect with us

Pemerintahan

THR Untuk Pejabat, ASN Hingga Anggota Dewan, Pemkab Gelontorkan 42 Miliar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPRD Gunungkidul pada Jumat, (13/03/2026) hari ini. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pemberian THR ini sebesar Rp 42.786.628.918.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, tahun 2026 ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR sebesar Rp 42.786.628.918. Besaran anggaran yang dialokasikan dan siapa yang berhak mendapatkan tambahan pendapatan menjelang lebaran ini diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Setelah melalui beberapa tahapan, Perkada tentang THR ini telah turun dan kemudian ditindaklanjuti dengan mulai disalurkannya tunjangan pada Jumat, 13 Maret 2026 ini.

Berita Lainnya  Perkuat Penguasaan Sastra dan Bahasa Jawa, Kundha Kabudayaan Terapkan Terobosan Anyar

“Alhamdulillah sudah, hari ini sudah mulai dibayarkan,” kata Sapto Putro Wahyono, saat dihubungi.

Anggaran Rp 42.786.628.918 tersebut untuk memenuhi pemberian THR dari pucuk pimpinan daerah, seluruh ASN yang terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu hingga pimpinan dan anggota DPRD Gunungkidul .

Adapun rinciannya, Rp 30.474.380.924 untuk THR Bupati, Wakil Bupati dan PNS dengan jumlah 5.909 orang. Kemudian untuk PPPK Penuh Waktu pemerintah mengalokasikan anggaran THR senilai Rp 8.335.415.683 untuk 2.155 orang, sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu dialokasikan senilai Rp 2.250.282.260 untuk 1.992 orang.

Nominal THR yang diterima oleh masing-masing pegawai pun berbeda-beda. Disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing pegawai.

Berita Lainnya  Dasarian I Maret Puncak Cuaca Buruk, Ini Perkiraan Pemerintah

Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah juga memberikan THR kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunungkidul. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1.709.570.350 untuk 45 anggota dewan. Pemerintah juga memberikan mengalokasikan 3 orang yang masuk dalam kategori Terusan (PNS yang telah meninggal masih memiliki hak untuk mendapat THR) dengan nominal Rp 16.979.701.

“Total ada 10.104 pegawai dan anggota DPRD yang mendapatkan THR,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Meski demikian, ia berharap nantinya selepas diberikannya hak ini dan pemberian gaji bulanan pada awal masuk kerja para PNS memberikan pelayanan yang prima dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Tinggal 3 Kilometer, Jalur Anyar Penghubung Gunungkidul-Sleman Ditarget Selesai Tahun Depan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler