Pemerintahan
THR Untuk Pejabat, ASN Hingga Anggota Dewan, Pemkab Gelontorkan 42 Miliar
Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPRD Gunungkidul pada Jumat, (13/03/2026) hari ini. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk pemberian THR ini sebesar Rp 42.786.628.918.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, tahun 2026 ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR sebesar Rp 42.786.628.918. Besaran anggaran yang dialokasikan dan siapa yang berhak mendapatkan tambahan pendapatan menjelang lebaran ini diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Setelah melalui beberapa tahapan, Perkada tentang THR ini telah turun dan kemudian ditindaklanjuti dengan mulai disalurkannya tunjangan pada Jumat, 13 Maret 2026 ini.
“Alhamdulillah sudah, hari ini sudah mulai dibayarkan,” kata Sapto Putro Wahyono, saat dihubungi.
Anggaran Rp 42.786.628.918 tersebut untuk memenuhi pemberian THR dari pucuk pimpinan daerah, seluruh ASN yang terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu hingga pimpinan dan anggota DPRD Gunungkidul .

Adapun rinciannya, Rp 30.474.380.924 untuk THR Bupati, Wakil Bupati dan PNS dengan jumlah 5.909 orang. Kemudian untuk PPPK Penuh Waktu pemerintah mengalokasikan anggaran THR senilai Rp 8.335.415.683 untuk 2.155 orang, sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu dialokasikan senilai Rp 2.250.282.260 untuk 1.992 orang.
Nominal THR yang diterima oleh masing-masing pegawai pun berbeda-beda. Disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing pegawai.
Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah juga memberikan THR kepada pimpinan dan anggota DPRD Gunungkidul. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1.709.570.350 untuk 45 anggota dewan. Pemerintah juga memberikan mengalokasikan 3 orang yang masuk dalam kategori Terusan (PNS yang telah meninggal masih memiliki hak untuk mendapat THR) dengan nominal Rp 16.979.701.
“Total ada 10.104 pegawai dan anggota DPRD yang mendapatkan THR,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Meski demikian, ia berharap nantinya selepas diberikannya hak ini dan pemberian gaji bulanan pada awal masuk kerja para PNS memberikan pelayanan yang prima dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
