Peristiwa
Pesta Miras, Puluhan Anak Punk Digelandang Polisi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penggalangan dana yang dilakukan oleh sekelompok komunitas anak punk pada Minggu (07/10/2018) malam kemarin dihentikan oleh sejumlah tokoh masyarakat Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Hal ini lantaran rombongan anak punk tersebut kedapatan membawa miras jenis ciu yang diduga akan digunakan untuk pesta miras. Mereka akhirnya digelandang ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pembinaan oleh aparat kepolisian.
Kelompok anak punk tersebut menggelar acara di sebuah angkringan yang berada di pemukiman warga. Sejumlah warga yang curiga lalu mengawasi berlangsung kegiatan itu. Akhirnya setelah beberapa waktu melakukan penyanggongan, warga menghentikan acara yang digelar sejak sore hari tersebut pada sekitar pukul 20.20 WIB.
Semula tokoh masyarakat mengutarakan keresahannya atas acara yang digelar itu. Tidak hanya dari kalangan anak punk Gunungkidul, acara ini juga melibatkan kelompok pemuda dari Solo, Yogyakarta, Salatiga, Klaten, Wonogiri, Magelang hingga Purwokerto. Ketika ditanyai terkait izin berlangsungnya acara, kelompok tersebut mengaku tak memilikinya.
Warga semakin geram ketika menemukan botol air mineral yang ketika dicek berisi minuman keras jenis ciu. Atas kejadian tersebut, warga lalu melapor ke polisi.
Mendapatkan laporan, Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo kemudian meluncur ke lokasi. Sebanyak 40 anak punk yang menghadiri acara tersebut lantas digelandang oleh petugas kepolisian. Bersama mereka, polisi juga menyita sejumlah botol mineral berisi miras jenis ciu.
“Semalam langsung kami amankan di Polres Gunungkidul” kata Kompol Joko Hamitoyo saat dikonfirmasi, Senin (08/10/2018) siang.
Joko menuturkan, para peserta kegiatan tersebut dimungkinkan jauh lebih banyak dari yang sempat diamankan. Hal ini lantaran, ketika digerudug warga, banyak diantara anggota komunitas tersebut yang pergi meninggalkan lokasi acara.
Para anak punk yang diamankan tersebut lalu diberikan pembinaan. Para pemuda itu kemudian dilepas oleh polisi untuk dibawa kembali ke daerah masing-masing.
“Kita berikan pembinaan mengenai bahaya miras, sekaligus juga himbauan agar ke depan jika menyelenggarakan acara harus disertai dengan izin dari kepolisian,” lanjutnya.

Sejumlah botol miras yang disita dari puluhan anak punk tersebut
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengatakan, meski telah diamankan dan barang bukti berupa miras juga dikantongi pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh komunitas tersebut. Akhirnya kepada mereka hanya dilakukan pembinaan.
“Iya memang ada keresahan dari warga mengenai acara itu, takutnya ada hal yang tidak diinginkan terjadi. Sudah kami bina dan boleh kembali ke rumah masing-masing,” ucap dia.
Dengan kejadian semacam ini, diharapkan segala macam kegiatan hiburan harus ada izin dari lingkungan atau kepolisian. Sehingga kegiatan yang berlangsung terkontrol dan tidak meresahkan warga sekitar lokasi, dan membuat citra buruk dari semua kalangan. Disisipi pula mengenai gangguan kamtibmas dan bahaya miras maupun narkoba, bukan tidak mungkin pergaulan anak muda yang tergabung dalam komunitas semacam itu justru mengarah ke arah yang negatif.
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 jam yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya