Uncategorized
Sakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
Nglipar,(pidjar.com)— Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembakaran sekolah MI Yappi Nglipar. Dua orang remaja putri diamankan dalam peristiwa yang terjadi Selasa (18/8/2026) silam tersebut. Adapun motif dari aksi nekat remaja putri yang masih berusia belasan tahun itu adalah sakit hati dan dendam.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah saat hendak membuka sekolah sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pada saat akan membuka sekolah, saksi mendapati kondisi sekolah seperti habis dibobol atau dicuri. Kemudian saksi menghubungi saksi lainnya untuk memberitahukan kejadian tersebut,” kata Tri Hartanto.
Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB kedua saksi tiba di sekolah dan melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan adanya bekas kebakaran di salah satu bagian bangunan sekolah.
“Ditemukan bekas kebakaran serta kertas yang ditata di kusen pintu ruangan. Selain itu, terdapat banyak tumpahan solar yang berceceran di lantai sekolah. Dari hasil pemeriksaan, solar tersebut diduga sengaja digunakan untuk membakar sekolah,” jelasnya.
Tri Hartanto menambahkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan kronologi sebenarnya.
“Dari hasil pengungkapan, diketahui ada dua anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Kedua ABH tersebut masing-masing berinisial PL alias L (15) dan SPL (14). Keduanya merupakan perempuan dan berdomisili di wilayah Nglipar.
“Modusnya dengan mengumpulkan jerami dan kertas yang berada di sekitar sekolah. Kemudian bahan tersebut dituangi solar yang sudah dibawa dan selanjutnya dinyalakan menggunakan korek batang,” terang Tri.
Lebih lanjut, Tri mengatakan, dugaan aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati. Salah satu ABH disebut merasa sakit hati karena sering mendapat perundungan dari teman-temannya.
“Motifnya karena sakit hati, yang bersangkutan sering dibully oleh teman-temannya ketika membantu ibunya memungut sampah atau rongsok,” ungkapnya.
Selain persoalan perundungan, polisi juga menemukan adanya dugaan dendam terhadap seorang guru.
“Selain itu, ada dendam kepada guru yang sudah dirasakan sejak yang bersangkutan masih kelas 1 SD atau MI, sekitar tujuh tahun yang lalu,” imbuh Tri.
Dalam kejadian tersebut, bagian kusen dan pintu kamar mandi sekolah mengalami kebakaran. Satu kaso yang berada di atas kusen juga terbakar dan genteng asbes atap kamar mandi pecah akibat tertimpa potongan kaso yang terbakar.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain kusen dan pintu kamar mandi yang terbakar, satu kaso di atas kusen, satu potong celana jeans warna biru, genteng asbes yang pecah, satu botol bekas air mineral berisi sisa solar dan satu botol Le Minerale yang juga berisi sisa solar,” kata Tri.
Atas kejadian tersebut, polisi menerapkan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir.
“Ancaman pidananya paling lama sembilan tahun penjara,” pungkas Tri Hartanto.
Karena pihak yang diduga terlibat masih berstatus anak, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan terkait anak yang berkonflik dengan hukum.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
