Pemerintahan
Terjun ke Gunungkidul, Tim Satgas Dana Desa Kementrian Sasar 2 Desa Yang Diduga Bermasalah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh penggunaan dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo memasuki babak baru. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya menerjunkan tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT untuk melakukan audit di kedua desa tersebut. Rencananya, tim Satgas Desa yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Desa Kemendes PDTT, Eko Bambang selama 4 hari ke depan akan menelisik penggunaan dana desa di kedua desa tersebut.
Ditemui saat menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi di kantor Pemkab Gunungkidul, Eko Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan melihat penggunaan dana desa di Desa Getas dan Song Banyu secara administratif, kelembagaan, manajemen, serta pertanggung jawaban secara keuangan.
“Ada satu tim yang kita turunkan. Di DIY, sementara memang baru ada 2 desa yaitu di Kabupaten Gunungkidul yang akan kita lakukan audit,” beber Eko, Selasa (12/12/2017) siang.
Ia menambahkan, nantinya dari hasil audit tersebut akan dijadikan rumusan bagi pihaknya dalam melakukan penindakan. Jika nantinya pelanggaran yang terjadi hanya sebatas pelanggaran administrasi, tim Satgas Dana Desa bakal melakukan penindakan di tempat berupa pembinaan. Namun jika nantinya ada temuan yang mengarah ke pidana, ia menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
Eko juga mengakui bahwa kedatangan tim Satgas Dana Desa tersebut berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana desa di kedua desa tersebut. Namun demikian, ketika ditanya mengenai bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan ke Kemendes PDTT, ia enggan membeberkan lebih lanjut.

“Kita melakukan klarifikasi dulu,” ucap dia.
Adapun tingkat pelanggaran penggunaan dana desa di seluruh Indonesia menurut Eko cukup tinggi. Hingga bulan Oktober 2017 lalu, pihak Satgas Dana Desa Kemendes PDTT diakuinya mencapai 10.000 laporan. Meski begitu, hasil temuan pihaknya, pelanggaran yang terjadi sebagian besar masih terbatas pada pelanggaran administratif. Hal semacam ini disebutnya akibat masih minimnya pengetahuan dan pemahaman para Kepala Desa mengenai penggunaan dana desa.
“Laporan yang masuk ada beberapa macam, dari melalui media sosial, email, surat, hingga datang langsung ke kantor,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
