fbpx
Connect with us

Pariwisata

Belasan Obyek Wisata Dibuka, Setiap Senin Tutup untuk Recovery

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pekan ini menjadi pekan terakhir uji coba pembukaan kawasan wisata di Gunungkidul. Pemerintah kembali melakukan penambahan jumlah obyek wisata yang dibuka menjadi belasan tempat. Selama uji coba sendiri setiap Senin kawasan wisata ditutup untuk recovery. Kebijakan ini masih dipertimbangkan untuk diterapkan pada keadaan normal nantinya.

Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, pada pekan ini terdapat puluhan lokasi yang dibuka untuk dilakukan uji coba. Dalam tahapan ini, pembatasan jumlah pengunjung masih diberlakukan serta diikuti dengan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh wisatawan.

Adapun puluhan obwis tersebut meliputi, Kali Suci, Gunung Api Purba Nglanggeran, Pantai Baron-Kukup dan sekitarnya, destinasi digital geosite Ngingrong, kawasan Pantai Buron Gesing, Kesirat serta teras kaca, Pantai Timang, Pantai Sundak, Pantai Sepanjang, Pantai Watu Kodok, Pantai Drini, Bukit Kosakora, Pantai Slili, Pantai Sadranan, Pantai Ngandong, Pantai Sundak, Pantai Wedi Ombo, Pantai Watu Lumbung, Pantai Krakal, Watu Gupit dan obyek wisata Puncak Segoro.

Berita Lainnya  Menikmati Kesejukan dan Bentang Alam Tanpa Batas di Bukit Becak

“Kalau sampai hari ini tambah lokasi lagi di Geoforest Watu Payung, Turunan Panggang dan air terjun Sri Getuk, Bleberan,” kata Harry, Rabu (22/07/2020).

Harry menjelaskan, uji coba ini dilakukan sampai dengan 31 Juli 2020. Selepas itu, pihaknya belum mendapat arahan lebih lanjut terkait dengan kelanjutan pembukaan keseluruhan untuk umum atau masih melakukan tahapan uji coba di seluruh obyek wisata.

“Kita belum tahu masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Harry.

Dijelaskan Harry, selama uji coba dilakukan pihaknya menutup satu hari obyek wisata untuk keperluan recovery. Selain itu, setiap 3 hari sekali dilakukan penyemprotan desinfektan.

“Setiap Senin sebagai hari untuk recovery, pembenahan, bersih-bersih dan evaluasi di masing-masing destinasi, penyemprotan desinfektan di destinasi sesuai ketentuannya wajib dilaksanakan maksimal 3 hari sekali,” imbuh dia.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan terkait penerapan kebijakan tutup satu hari itu. Kendati demikian, hal itu pun menjadi pertimbangan serta bahasan dalam evaluasi untuk kebijakan yang akan diambil kedepan.

“Belum tahu, kita lihat nanti ke depan seperti apa baru kami bisa mengambil keputusan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler