Peristiwa
Berakhirnya Petualangan Pencuri Ini Setelah Bobol Belasan Rumah di Semin






Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petualangan jahat Wd (45) warga Kemenjing 1, Desa Kemenjing, Kecamatan Semin yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Semin berakhir di penjara. Wd yang diketahui merupakan pelaku pembobolan rumah ini telah belasan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Semin. Kamis (15/03/2018) sore kemarin, Wd dibekuk oleh aparat dari Polsek Semin.
Kapolsek Semin Kompol Sriyadi mengatakan penangkapan Wd sendiri bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak percobaan pencurian di Padukuhan Kluwih, Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin pada 7 Maret 2018 lalu. Saat itu, Suprapti (31), korban percobaan pencurian memergoki aksi seorang pria yang berusaha membobol rumahnya.
"Pencuri sudah berhasil membobol bagian jendela serta pintu rumah korban," kata Sriyadi, Jumat (16/03/2018).
Namun lantaran dipergoki oleh pemilik rumah, pencuri tersebut kemudian langsung melarikan diri. Meski sempat dilakukan pengejaran oleh kelurga korban maupun masyarakat, sang pencuri berhasil meloloskan diri.
"Saat itu korban sempat melihat ciri-ciri pelaku," imbuh Kapolsek.







Mendapatkan laporan adanya percobaan pencurian, petugaspun langsung melakukan penyelidikan, Keterangan dari korban perihal ciri-ciri pelaku pencurian serta bukti yang didapat dari hasil olah TKP menjadi bahan petunjuk penyelidikan polisi.
“Penyelidikan kami mengarah kepada WD sebagai pelaku pencurian tersebut,” beber Sriyadi.
Setelah sempat melakukan penyanggongan selama beberapa waktu, pada Kamis petang kemarin, polisi menggerebek WD di rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kepada polisi, WD mengaku telah melakukan percobaan pencurian di rumah Suprapti.
“Bersama dengan pelaku, kami amankan juga sepeda motor serta senjata tajam berupa sabit yang selama ini digunakan WD untuk beraksi,” paparnya.
Dalam pengembangan yang dilakukan sendiri, pihak kepolisian mendapatkan pengakuan yang mengejutkan. WD diketahui sedikitnya telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Kecamatan Semin.
“Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku ini. Termasuk mungkin apakah yang bersangkutan sempat beraksi di wilayah lain serta kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang selama ini beraksi bersamanya,” tutup dia.