Pemerintahan
Diajukan Lebih Awal, Honor Pengawas TPS Pilkada Akan Diseragamkan se-DIY
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul terus dilakukan. Salah satunya yang saat ini tengah dibahas adalah pengajuan honor bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Saat ini, pengajuan honor masih terkendala waktu pelaksanaan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk mengurai kendala tersebut saat ini Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, honor bagi PTPS diusulkan pada tahun anggaran 2019. Pengusulan honor sendiri diajukan lebih awal sehingga apabila usulan dalam APBD 2020 tidak perlu diadakan perubahan anggaran.
“Sesuai UU No.10/2016, Pilkada diselenggarakan pada September 2020 Sedangkan, pelaksanaan Pilkada lima tahun yang lalu diadakan pada Desember,” kata dia, Senin (24/06/2019).
Dikatakan Is, terkait pengajian honor PTPS diajukan lebih awal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sempat mempertanyakan dasar hukumnya. Selain itu, kendala yang kedua ialah terkait besaran upah untuk PTPS yang disesuaikan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) setiap daerah.
“Dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan tentang besaran maksimal honor yang diberikan antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta,” lanjut Is.
Hingga kini, jajarannya belum mengusulkan keseluruhan honor bagi PTPS pada kontestasi pilkada 2020 mendatang. Jumlah PTPS di setiap TPS di desa ada satu orang.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu mengatakan, dalam penentuan besaran honor bagi PTPS di seluruh DIY disamakan. Penyeragaman honor tersebut untuk menghindari kecemburuan antar PTPS di seluruh DIY.
“Misalnya perbatasan Kecamatan Patuk dengan Kecamatan Piyungan dekat kan nanti jika saling bertanya dengan Kabupaten Bantul kok honornya berbeda,” ucap Astuti.
Menurutnya terkait kenaikan honorer bagi PTPS jika dibandingkan saat Pemilu, pihaknya menilai PTPS Pilkada bebannya tidak seberat pemilu. Sehingga honor tersebut nantinya dipastikan sepadan dengan beban kerja masing-masing PTPS.
“Kalau Pilkada kan hanya satu surat suara tidak seperti pemilu yang lima surat suara,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya