Sosial
Jalan Yang Telah Puluhan Tahun Ada Diklaim Pemilik Tanah, Warga Terpaksa Kerja Bakti Bikin Jalur Anyar




Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat Kepala Keluarga (KK) yang berada di Padukuhan Nologaten RT 04, RW 03, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen serta para pemilik lahan pertanian di sekitar lokasi tersebut saat ini dilanda keresahan. Pasalnya, mereka dilanda kesulitan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Jalan utama yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi gantungan aktifitas mereka saat ini terus menyempit. Jalan tersebut diklaim oleh pemilik lahan yang berada di depannya. Masalah semakin pelik lantaran pemilik tanah sebelumnya mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pengguna saat ini.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com di lapangan, hal tersebut bermula ketika salah satu warga, H, mengklaim jalan di perkampungan tersebut menjadi miliknya. Hal tersebut ia kuatkan dengan adanya sertifikat tanah yang dimilikinya.
Oleh H, jalan yang sudah ada sejak puluhan tahun itu perlahan dipersempit dengan cara memasang batu talud di pembatas jalan. Pada awal mulanya, jalan tersebut bisa dilalui oleh kendaraan besar. Namun kini setelah dipersempit, ukuran jalan hanya memiliki lebar kurang lebih 2 meter.
Kasak-kusuk mulai berhembus di kalangan warga atas tindakan H itu. Warga bahkan semakin resah lantaran saat salah seorang warga yang tinggal di pojok perkampungan hendak membangun rumah.
Mobil pengangkut material bangunan saat itu distop oleh pemegang sertifikat dengan alasan yang tidak jelas. Warga yang hendak membangun rumah itu pun memilih mengalah dan mengangkut material dari tepi jalan menuju rumahnya yang berjarak ratusan meter secara manual.




Lantaran tak mau berpolemik, atas inisiatif warga, saat ini mereka bergotong royong membuka akses jalan baru. Salah seorang warga mengikhlaskan tanahnya sepanjang 150 meter dengan lebar lima meter untuk digunakan jalan.
“Tanah ini oleh saudara saya yang ada di Bandung dihibahkan untuk masyarakat karena tidak ada akses jalan. Saudara saya itu sudah ikhlas karena melihat kondisi saat ini ada beberapa warga yang terisolir kalau tidak ada akses jalan,” kata warga yang tinggal di sekitar jalan yang dibangun, Tugino, Minggu (18/11/2018).
Jalan tersebut dibangun dengan dana swadaya masyarakat. Mereka banyak yang menyumbang beberapa material berupa semen dan pasir.
“Katanya juga sudah dimasukan dalam rencana pembangunan di desa kami, tapi untuk waktunya belum tahu kapan,” kata salah seorang warga lainnya, Aris.
Sementara itu, warga lain yang mengaku memiliki tanah di jalan tersebut, Sutiman, menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, dirinya membawa H dari tempat asalnya di Desa Kampung lantaran meminta pertolongan. Dirinya kemudian memberikan tanah untuk tempat tinggal Himawan.
“Saya lupa tahunnya, saya ajak dia ke sini dan saya berikan lokasi tempat tinggal. Kalau tidak salah saya diberi uang Rp 200 ribu waktu itu,” kata Sutiman.

Jalur Anyar yang dibangun warga pasca klaim kepemilikan lahan oleh pemilik tanah
Lalu, kata Sutiman, H kembali mendatangi dirinya dengan alasan tidak memiliki lahan untuk menanam sayuran. Sutiman yang terkenal dermawan pun akhirnya memberikan lahan di samping lokasi yang saat ini dijadikan rumah kepada Himawan.
“Saya memberikan lagi tanah di sebelah utara rumahnya. Itu pun di sebelah utara jalan yang saat ini diklaim miliknya itu. Saya diberi uang Rp 400 ribu itu pun sudah berselang beberapa tahun,” kata Sutiman.
Sutiman menjadi heran tak kala mendengar kabar bahwa H mengklaim jalan itu menjadi miliknya. Pasalnya sebelumnya memang tidak ada perjanjian jual beli lahan, terutama yang menyangkut jalan tersebut antara dia dan H.
“Jalan itu sudah saya ikhlaskan kepada masyarakat untuk digunakan jalan. Sebab sejak saya membeli tanah, jalan itu pun sudah ada. Tapi sekarang kok diklaim menjadi miliknya dan warga tidak diperbolehkan menggunakan jalan itu,” ucap dia.
Yang membuat heran lagi, dirinya yang tidak mengurus sertifikat tanah justru beberapa waktu lalu diberikan sertifikat anyar. Dalam sertifikat anyar tersebut, lahan yang ia miliki pun kini luasannya semakin menyempit. Sedangkan dalam hal ini, ia masih memegang sertifikat lama yang meliputi keseluruhan tanah.
“Ini ngukur tanahnya kapan?, kok H bisa memiliki sertifikat sendiri sedangkan saya masih pegang sertifikat utuh dari seluruh tanah ini,” kata dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025