Pemerintahan
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kembali Tegaskan Abdi Negara Harus Netral
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, intensitas paslon dan timses bertemu masyarakat untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilik hak pilih semakin meningkat. Pemerintah sendiri kembali menegaskan bahwa abdi negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, Gunungkidul dalam waktu dekat akan menyelenggarakan demokrasi untuk memilih kepala daerah. Sejumlah tahapan sendiri telah dilalui, untuk itu pihaknya menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kenetralannya.
“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegas Drajad Ruswandono, Sabtu (29/11/2020).
Adapun pengawasan sendiri sepenuhnya berada di instansi terkait. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi tindakan-tindakan ASN yang mengarah pada ketidaknetralan dengan mendukung salah satu paslon.
Selain itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, covid-19 tak menjadi penghambat kinerja Korpri. Ia meminta korpri pada momentum Peringatan Korpri ke 49, abdi negara justru harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua terlayani dengan baik.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Jokowi, pandemi ini menjadi kesempatan dan ajang untuk memgabdi kepada negeri,” papar Drajad.
Ia juga meminta Korpri mampu menjadi pemutus rantai penularan covid-19. Sehingga masalah yang berkaitan dengan covid-19 segera teretaskan.
“Jadi di lingkungan rumah di kantor juga kami harap Korpri menjadi agen percontohan patuh protokol kesehatan,” jelas dia.
Adapun puncak perayaan HUT Korpri di Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan digelar pada Senin (30/11/2020) esok hari. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara dari HUT ini akan dilakukan dengan video confrence.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan sejak awal tahapan Pilkada menjelang akhir, pemkab Gunungkidul telah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Dimana terdapat 2 ASN Gunungkidul yang dianggap melanggar netralistas dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada.
“Keduanya sudah menerima sanksi administratif. Itu kasus diawal tahapan kemarin, untuk sekarang ini belum ada,” papar Iskandar.
“Tindak lanjut sesuai rekomendasi KASN dengan memperhatikan jenis pelanggarannya. Kalau yang terjadi kemarin baru sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka mengacu PP No. 42 tahun 2004,” tandas Iskandar.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
