Pemerintahan
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kembali Tegaskan Abdi Negara Harus Netral
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, intensitas paslon dan timses bertemu masyarakat untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilik hak pilih semakin meningkat. Pemerintah sendiri kembali menegaskan bahwa abdi negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, Gunungkidul dalam waktu dekat akan menyelenggarakan demokrasi untuk memilih kepala daerah. Sejumlah tahapan sendiri telah dilalui, untuk itu pihaknya menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kenetralannya.
“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegas Drajad Ruswandono, Sabtu (29/11/2020).
Adapun pengawasan sendiri sepenuhnya berada di instansi terkait. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi tindakan-tindakan ASN yang mengarah pada ketidaknetralan dengan mendukung salah satu paslon.
Selain itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, covid-19 tak menjadi penghambat kinerja Korpri. Ia meminta korpri pada momentum Peringatan Korpri ke 49, abdi negara justru harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua terlayani dengan baik.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Jokowi, pandemi ini menjadi kesempatan dan ajang untuk memgabdi kepada negeri,” papar Drajad.
Ia juga meminta Korpri mampu menjadi pemutus rantai penularan covid-19. Sehingga masalah yang berkaitan dengan covid-19 segera teretaskan.
“Jadi di lingkungan rumah di kantor juga kami harap Korpri menjadi agen percontohan patuh protokol kesehatan,” jelas dia.
Adapun puncak perayaan HUT Korpri di Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan digelar pada Senin (30/11/2020) esok hari. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara dari HUT ini akan dilakukan dengan video confrence.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan sejak awal tahapan Pilkada menjelang akhir, pemkab Gunungkidul telah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Dimana terdapat 2 ASN Gunungkidul yang dianggap melanggar netralistas dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada.
“Keduanya sudah menerima sanksi administratif. Itu kasus diawal tahapan kemarin, untuk sekarang ini belum ada,” papar Iskandar.
“Tindak lanjut sesuai rekomendasi KASN dengan memperhatikan jenis pelanggarannya. Kalau yang terjadi kemarin baru sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka mengacu PP No. 42 tahun 2004,” tandas Iskandar.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa6 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
