fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kembali Tegaskan Abdi Negara Harus Netral

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, intensitas paslon dan timses bertemu masyarakat untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilik hak pilih semakin meningkat. Pemerintah sendiri kembali menegaskan bahwa abdi negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, Gunungkidul dalam waktu dekat akan menyelenggarakan demokrasi untuk memilih kepala daerah. Sejumlah tahapan sendiri telah dilalui, untuk itu pihaknya menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kenetralannya.

“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegas Drajad Ruswandono, Sabtu (29/11/2020).

Adapun pengawasan sendiri sepenuhnya berada di instansi terkait. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi tindakan-tindakan ASN yang mengarah pada ketidaknetralan dengan mendukung salah satu paslon.

Selain itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, covid-19 tak menjadi penghambat kinerja Korpri. Ia meminta korpri pada momentum Peringatan Korpri ke 49, abdi negara justru harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua terlayani dengan baik.

Berita Lainnya  Menekan Angka Kasus Bayi Stunting di Gunungkidul

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Jokowi, pandemi ini menjadi kesempatan dan ajang untuk memgabdi kepada negeri,” papar Drajad.

Ia juga meminta Korpri mampu menjadi pemutus rantai penularan covid-19. Sehingga masalah yang berkaitan dengan covid-19 segera teretaskan.

“Jadi di lingkungan rumah di kantor juga kami harap Korpri menjadi agen percontohan patuh protokol kesehatan,” jelas dia.

Adapun puncak perayaan HUT Korpri di Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan digelar pada Senin (30/11/2020) esok hari. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara dari HUT ini akan dilakukan dengan video confrence.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan sejak awal tahapan Pilkada menjelang akhir, pemkab Gunungkidul telah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Dimana terdapat 2 ASN Gunungkidul yang dianggap melanggar netralistas dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada.

Berita Lainnya  Momen Bupati Basah-basahan Pantau Kawasan Banjir

“Keduanya sudah menerima sanksi administratif. Itu kasus diawal tahapan kemarin, untuk sekarang ini belum ada,” papar Iskandar.

“Tindak lanjut sesuai rekomendasi KASN dengan memperhatikan jenis pelanggarannya. Kalau yang terjadi kemarin baru sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka mengacu PP No. 42 tahun 2004,” tandas Iskandar.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler