Pemerintahan
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kembali Tegaskan Abdi Negara Harus Netral
Wonosari,(pidjar.com)–Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, intensitas paslon dan timses bertemu masyarakat untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilik hak pilih semakin meningkat. Pemerintah sendiri kembali menegaskan bahwa abdi negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, Gunungkidul dalam waktu dekat akan menyelenggarakan demokrasi untuk memilih kepala daerah. Sejumlah tahapan sendiri telah dilalui, untuk itu pihaknya menegaskan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga kenetralannya.
“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegas Drajad Ruswandono, Sabtu (29/11/2020).
Adapun pengawasan sendiri sepenuhnya berada di instansi terkait. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengantisipasi tindakan-tindakan ASN yang mengarah pada ketidaknetralan dengan mendukung salah satu paslon.
Selain itu, sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, covid-19 tak menjadi penghambat kinerja Korpri. Ia meminta korpri pada momentum Peringatan Korpri ke 49, abdi negara justru harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua terlayani dengan baik.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Jokowi, pandemi ini menjadi kesempatan dan ajang untuk memgabdi kepada negeri,” papar Drajad.
Ia juga meminta Korpri mampu menjadi pemutus rantai penularan covid-19. Sehingga masalah yang berkaitan dengan covid-19 segera teretaskan.
“Jadi di lingkungan rumah di kantor juga kami harap Korpri menjadi agen percontohan patuh protokol kesehatan,” jelas dia.
Adapun puncak perayaan HUT Korpri di Kabupaten Gunungkidul sendiri rencananya akan digelar pada Senin (30/11/2020) esok hari. Berbeda dengan tahun sebelumnya, acara dari HUT ini akan dilakukan dengan video confrence.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan sejak awal tahapan Pilkada menjelang akhir, pemkab Gunungkidul telah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Dimana terdapat 2 ASN Gunungkidul yang dianggap melanggar netralistas dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada.
“Keduanya sudah menerima sanksi administratif. Itu kasus diawal tahapan kemarin, untuk sekarang ini belum ada,” papar Iskandar.
“Tindak lanjut sesuai rekomendasi KASN dengan memperhatikan jenis pelanggarannya. Kalau yang terjadi kemarin baru sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka mengacu PP No. 42 tahun 2004,” tandas Iskandar.
-
Uncategorized12 jam yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata7 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan