Hukum
Kesadaran Anggota Laporkan Harta Kekayaan Minim, DPRD Gunungkidul Bakal Disambangi KPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendatangi Gunungkidul dalam waktu dekat ini. Komisi anti rasuah ini berencana memberikan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang saat ini dirasa masih sangat minim kesadara dari para pejabatnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK terkait rendahnya LHKPN di Gunungkidul. Untuk itu, pada 21 Februari 2019 mendatang, rencananya KPK akan menggelar sosialisasi.
“Hasil dari koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi. Mereka (KPK) tidak menyebut jumlah pasti tetapi mereka mengatakan LHKPN masih rendah di Gunungkidul,” Tutur Agus, Selasa (19/02/2019).
Sampai dengan saat ini, Agus mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota dewan yang mengurus LHKPN. Disinggung mengenai alasannya, Agus tidak begitu paham. Namun dirinya menduga bahwa hal tersebut didasari kesadaran melaporkan masih kurang di antara para anggota dewan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagaiamana cara pengisian dan pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto ketika dikonfirmasi mengatakan selama dirinya dilantik pada 2014 silam, ia baru 2 kali melakukan pelaporan. Dalam ketentuan, seharusnya pelaporan dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi kesadaran anggota dewan makin meningkat dan semangat dalam mengurus LHKPN,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang telah melaporkan LHKPN, Dhemas mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti. Akan tetapi menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang juga belum melakukan pelaporan.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon terpilih. Ia menjelaskan, apabila tidak melampirkan laporan LHKPN maka yang bersangkutan bisa dicoret.
“Hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan, tapi ada saatnya para calon terpilih nanti untuk menyerahkannya,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
