Hukum
Kesadaran Anggota Laporkan Harta Kekayaan Minim, DPRD Gunungkidul Bakal Disambangi KPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendatangi Gunungkidul dalam waktu dekat ini. Komisi anti rasuah ini berencana memberikan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang saat ini dirasa masih sangat minim kesadara dari para pejabatnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK terkait rendahnya LHKPN di Gunungkidul. Untuk itu, pada 21 Februari 2019 mendatang, rencananya KPK akan menggelar sosialisasi.
“Hasil dari koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi. Mereka (KPK) tidak menyebut jumlah pasti tetapi mereka mengatakan LHKPN masih rendah di Gunungkidul,” Tutur Agus, Selasa (19/02/2019).
Sampai dengan saat ini, Agus mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota dewan yang mengurus LHKPN. Disinggung mengenai alasannya, Agus tidak begitu paham. Namun dirinya menduga bahwa hal tersebut didasari kesadaran melaporkan masih kurang di antara para anggota dewan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagaiamana cara pengisian dan pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto ketika dikonfirmasi mengatakan selama dirinya dilantik pada 2014 silam, ia baru 2 kali melakukan pelaporan. Dalam ketentuan, seharusnya pelaporan dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi kesadaran anggota dewan makin meningkat dan semangat dalam mengurus LHKPN,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang telah melaporkan LHKPN, Dhemas mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti. Akan tetapi menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang juga belum melakukan pelaporan.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon terpilih. Ia menjelaskan, apabila tidak melampirkan laporan LHKPN maka yang bersangkutan bisa dicoret.
“Hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan, tapi ada saatnya para calon terpilih nanti untuk menyerahkannya,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
