Hukum
Kesadaran Anggota Laporkan Harta Kekayaan Minim, DPRD Gunungkidul Bakal Disambangi KPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendatangi Gunungkidul dalam waktu dekat ini. Komisi anti rasuah ini berencana memberikan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang saat ini dirasa masih sangat minim kesadara dari para pejabatnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK terkait rendahnya LHKPN di Gunungkidul. Untuk itu, pada 21 Februari 2019 mendatang, rencananya KPK akan menggelar sosialisasi.
“Hasil dari koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi. Mereka (KPK) tidak menyebut jumlah pasti tetapi mereka mengatakan LHKPN masih rendah di Gunungkidul,” Tutur Agus, Selasa (19/02/2019).
Sampai dengan saat ini, Agus mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota dewan yang mengurus LHKPN. Disinggung mengenai alasannya, Agus tidak begitu paham. Namun dirinya menduga bahwa hal tersebut didasari kesadaran melaporkan masih kurang di antara para anggota dewan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagaiamana cara pengisian dan pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto ketika dikonfirmasi mengatakan selama dirinya dilantik pada 2014 silam, ia baru 2 kali melakukan pelaporan. Dalam ketentuan, seharusnya pelaporan dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi kesadaran anggota dewan makin meningkat dan semangat dalam mengurus LHKPN,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang telah melaporkan LHKPN, Dhemas mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti. Akan tetapi menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang juga belum melakukan pelaporan.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon terpilih. Ia menjelaskan, apabila tidak melampirkan laporan LHKPN maka yang bersangkutan bisa dicoret.
“Hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan, tapi ada saatnya para calon terpilih nanti untuk menyerahkannya,” tutupnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
