Hukum
PNS Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Akhirnya Resmi Ditahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Sum, warga Kecamatan Semin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sum sendiri terhitung sejak Sabtu (22/02/2019) secara resmi ditahan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum lanjutan. Pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Sum pada hari Rabu (20/02/2019). Namun saat itu Sum mengirim surat balasan untuk pengajuan penundaan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap Sum ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, yang melaporkan perihal adanya dugaan pencabulan yang menimpa putrinya, sebut saja Bunga.
“Dia mengajukan Selasa depan, tapi kita anggap tidak sesuai dan kita lakukan pemanggilan hari ini,” ujar Riko ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu malam.
Siang tadi, Sum pun mendatangi Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu juga, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Saat ini sudah kami tahan, dia kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Riko.
Kepada tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan dugaan tindak pidana Perbuatan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini tersangka masih kita periksa untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Riko.
Ditambahkan Riko, pihaknya sendiri telah mengantongi berbagai alat bukti yang kemudian menjadi dasar dalam penanganan proses tersebut. Ia mengakui bahwa korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan telah dilakukan pendampingan agar kondisinya membaik.
Ia juga membenarkan bahwa status tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri ini merupakan ASN aktif. Meski begitu, saat disinggung lebih lanjut, Riko enggan memberikan keterangan lanjutan.
Berdasarkan informasi yang didapat pidjar-com-525357.hostingersite.com, tersangka sendiri merupakan ASN di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Hingga sebelum dilakukan penahananan, yang bersangkutan memang masih aktif dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.
“Iya memang benar bahwa tersangka memang berstatus sebagai ASN aktif,” beber dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban mendapat perlakuan bejad tersebut ketika masih duduk di bangku SMP. Hal itu membuat bunga depresi, bahkan ia harus mendapatkan pendampingan khusus DP3AKBPMD Gunungkidul.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk