Connect with us

Hukum

PNS Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Akhirnya Resmi Ditahan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Sum, warga Kecamatan Semin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sum sendiri terhitung sejak Sabtu (22/02/2019) secara resmi ditahan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum lanjutan. Pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Sum pada hari Rabu (20/02/2019). Namun saat itu Sum mengirim surat balasan untuk pengajuan penundaan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap Sum ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, yang melaporkan perihal adanya dugaan pencabulan yang menimpa putrinya, sebut saja Bunga.

Berita Lainnya  Ngaku Anggota Polisi, Komplotan Pria Culik dan Peras Warga Karangmojo

“Dia mengajukan Selasa depan, tapi kita anggap tidak sesuai dan kita lakukan pemanggilan hari ini,” ujar Riko ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu malam.

Siang tadi, Sum pun mendatangi Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu juga, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Saat ini sudah kami tahan, dia kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Riko.

Kepada tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan dugaan tindak pidana Perbuatan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya  Warga Tak Mampu Segera Bisa Dapatkan Fasilitas Bantuan Hukum Gratis Dari Pemerintah

“Saat ini tersangka masih kita periksa untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Riko.

Ditambahkan Riko, pihaknya sendiri telah mengantongi berbagai alat bukti yang kemudian menjadi dasar dalam penanganan proses tersebut. Ia mengakui bahwa korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan telah dilakukan pendampingan agar kondisinya membaik.

Ia juga membenarkan bahwa status tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri ini merupakan ASN aktif. Meski begitu, saat disinggung lebih lanjut, Riko enggan memberikan keterangan lanjutan.

Berdasarkan informasi yang didapat pidjar-com-525357.hostingersite.com, tersangka sendiri merupakan ASN di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Hingga sebelum dilakukan penahananan, yang bersangkutan memang masih aktif dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.

Berita Lainnya  Penelusuran Kabar Gangguan Jiwa Penganiaya Bocah SMP, Begini Kata Tetangga dan Polisi

“Iya memang benar bahwa tersangka memang berstatus sebagai ASN aktif,” beber dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban mendapat perlakuan bejad tersebut ketika masih duduk di bangku SMP. Hal itu membuat bunga depresi, bahkan ia harus mendapatkan pendampingan khusus DP3AKBPMD Gunungkidul.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler