Connect with us

Hukum

PNS Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Akhirnya Resmi Ditahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Sum, warga Kecamatan Semin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sum sendiri terhitung sejak Sabtu (22/02/2019) secara resmi ditahan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum lanjutan. Pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Sum pada hari Rabu (20/02/2019). Namun saat itu Sum mengirim surat balasan untuk pengajuan penundaan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap Sum ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, yang melaporkan perihal adanya dugaan pencabulan yang menimpa putrinya, sebut saja Bunga.

Berita Lainnya  Ibu Tersandung Kasus Penganiayaan, Bayi 5 Bulan Jadi Penghuni Termuda Lapas Perempuan

“Dia mengajukan Selasa depan, tapi kita anggap tidak sesuai dan kita lakukan pemanggilan hari ini,” ujar Riko ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu malam.

Siang tadi, Sum pun mendatangi Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu juga, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Saat ini sudah kami tahan, dia kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Riko.

Kepada tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan dugaan tindak pidana Perbuatan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya  Korban Penipuan Investasi Oven Jamu Tembus 195 Orang, Resmi Lapor ke Polisi

“Saat ini tersangka masih kita periksa untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Riko.

Ditambahkan Riko, pihaknya sendiri telah mengantongi berbagai alat bukti yang kemudian menjadi dasar dalam penanganan proses tersebut. Ia mengakui bahwa korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan telah dilakukan pendampingan agar kondisinya membaik.

Ia juga membenarkan bahwa status tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri ini merupakan ASN aktif. Meski begitu, saat disinggung lebih lanjut, Riko enggan memberikan keterangan lanjutan.

Berdasarkan informasi yang didapat pidjar-com-525357.hostingersite.com, tersangka sendiri merupakan ASN di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Hingga sebelum dilakukan penahananan, yang bersangkutan memang masih aktif dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.

Berita Lainnya  Bobol Sekolahnya Sendiri, 5 Anak Diamankan Polisi

“Iya memang benar bahwa tersangka memang berstatus sebagai ASN aktif,” beber dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban mendapat perlakuan bejad tersebut ketika masih duduk di bangku SMP. Hal itu membuat bunga depresi, bahkan ia harus mendapatkan pendampingan khusus DP3AKBPMD Gunungkidul.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler