Peristiwa
Kisah Pelajar Miskin Terancam Putus Sekolah Akibat Zonasi, ORI Minta Dinas Lakukan Pengecekan Ulang
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY kembali harus turun tangan dalam penanganan permasalahan di Kabupaten Gunungkidul. Kamis (11/07/2019) siang tadi, perwakilan ORI melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul terkait dengan nasib Muhamat Pasha Pratama (12) warga Bulu RT 05/14, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pelajar yang baru lulus SD ini terancam putus sekolah setelah terpental dari SMP Negeri 2 Karangmojo akibat peraturan zonasi. Klarifikasi yang dilakukan oleh pihak ORI sendiri hingga tadi belum menemui titik terang, lantaran masih harus dilakukan pengecekan melalui sistem.
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan, selepas adanya kabar mengenai salah seorang pelajar miskin di Gunungkidul yang terancam putus sekolah tersebut, pihaknya lantas menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Hasil sementara yakni dari ORI sendiri menginginkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul untuk mempertimbangkan kembali atas keputusan yang telah dibuat tersebut dengan melakukan sejumlah pengecekan pada sistem yang digunakan.
“Tadi tim sudah ke lapangan dan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk klarifikasi kasus ini,” kata Budhi Masturi, Kamis siang.
Adapun dari ORI meminta penjelasan terkair parameter penyebab terpentalnya Pasha yang notabene tinggal dekat dengan SMP Negeri 2 Karangmojo. Data pembanding dari sistem IT OPDB dan Dapodik pun diminta oleh pihak ORI untuk mengetahui lebih dalam permasalahan yang tengah ramai diperbincangkan khalayak ini.
Dari ORI menurut Budi masih menunggu penjelasan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul usai adanya koordinasi dengan pihak dinas. Jika nantinya data telah dimiliki, maka rekomendasi pun akan diberikan dengan harapan Muhamat Pasha Pratama dapat melanjutkan pendidikan sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Menurut Budhi, masalah yang dialami Pasha ini tidak boleh dibiarkan lantaran akan berdampak besar terhadap masa depan anak. Beberapa hal yang nanti dilihat adalah terkait parameter prioritas dalam PPDB sendiri adalah zona dan waktu saat pendaftaran.
Terdapat beberapa yang menjadi sorotan ORI diantaranya kuota SMP Negeri 2 Karangmojo terdapat 184 namun halaman PPDB hanya 183. Kebetulan Pasha sendiri berada di urutan 184 untuk waktu pendaftaran sendiri sebenarnya ia jauh lebih cepat dibandingkan dengan siswa lain yang nilainya hampir sama. Namun ternyata kenyataannya, pada hasil akhir, Pasha justru tergeser. Untuk keterangan awal sendiri dari Dinas mengungkapkan jika usia Pasha jauh lebih muda 3 hari dibandingkan dengan siswa terbawah yang masuk kuota.
“Baru mau dibahas besok oleh pihak dinas untuk menentukan kebijakan penanganan kasus ini. Tapi kita sudah mengantongi beberapa jawaban, tinggal besok hasil rapat dan pengecekan pada sistem saja bagaimana. Kalau pagi tadi karena ada rapat di Jogja jadi belum ada rekomendasi,” paparnya.
“Yang digaris bawahi sesuai dengan aturan yang berlaku, prioritas penerimaan adalah zona dan waktu. Ini yang patut dipahami sesuai dengan Pasal 26 dan 27 Permendikbud 51,” ujar dia.
Harapan besar dari ORI sendiri, permasalahan yang dihadapi oleh Pasha dapat segera tertangani dengan baik. Dari pihak pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terbaik agar yang bersangkutan dapat bersekolah mengingat semangat Pasha untuk mengenyam pendidikan sendiri sangatlah tinggi dan kuat. Upaya agar Pasha dapat bersekolah kembali akan terus dilakukan.
Sementara itu Koordinator verifikasi ORI DIY, Joko Susilo menambahkan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul serta meminta keterangan maupun meninjau kondisi keluarga Pasha di rumahnya. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah pernyataan dan melihat dengan sendiri kondisi serta semangat dari Pasha.
“Sudah kami lakukan verifikasi di lapangan. Mudah-mudahan ada kebijakan yang terbaik,” ujar dia.
Ia juga mengatakan hasil survei yang dilakukan diperoleh pula jika sampai saat ini Pasha sendiri belum mendaftarkan sekolah ke mana-mana. Pasalnya, dengan sekolah lain yang jaraknya jauh, keluarga Pasha tak mampu untuk mengeluarkan biaya operasional. Pasha sendiri memang sejak kecil dirawat oleh kakek dan neneknya, dan tidak memiliki biaya untuk transportasi maupun lainnya.
“Besok baru mau dirapatkan, kalau tadi dari kepala dinas sendiri akan berusaha mencarikan opsi penyelesaian masalah ini. Agar Pasha dapat bersekolah dengan keterbatasan yang ada,” tambah Joko Susilo.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan