Pemerintahan
KPU Buka Pendaftaran Lembaga Survei dan Jejak Pendapat, Ini Syaratnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membuka kesempatan bagi lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat, dan lembaga pemantau pemilihan untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul mendatang. Namun untuk melakukan hal tersebut harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk pemantauan dalam negeri, bagi lembaga pemantau yang sudah memiliki akreditasi dari KPU Provinsi atau kabupaten sesuai dengan cakupan yang dipantau. Sedangkan bagi pemantay luar negeri harus memiliki visa lalu juga memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau.
“Pendaftaran lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat, dan lembaga pemantau akan kita mulai pada 1 November hingga 23 Agustus 2020,” ujar Hani, Sabtu (02/11/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, syarat untuk lembaga survey atau jejak pendapat dan penghitungan cepat yaitu harus memiliki akte pendirian atau badan hukum lembaga, susunan kepengurusan lembaga, surat keterangan domisili, surat keterangan dari instansi yang berwenang. Selain itu, harus dilampiri surat pernyataan bahwa lembaga survei tidak melakukan keberpihakan.
“Selain itu dalam surat pernyataan juga bersedia tidak mengganggu proses penyelenggaraan, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong suasana kondusif,” terang dia.
Ia menjelaskan, lembaga survei juga harus benar-benar melakukan wawancara saat melakukan survei dan jejak pendapat. Ada juga persyaratan untuk tidak melakukan manipulasi atau mengubah data di lapangan.
“Juga harus menggunakan metode penelitia ilmiah, lalu juga harus melaporkan metodenya,” lanjut Hani.
Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmat Qomaruddin menambahkan pihaknya akan mulai sosialisasi kepada masyarakat, sehingga target partisipasi tercapai seperti pemilihan umum sebelumnya.
“Kita rencanakan sosialisasi tahapan Pilkada pada tanggal 4 November besok, dengan sosialisasi diharapkan target partisipasi pemilih dapat tercapai,” katanya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya