Pemerintahan
Kenaikan Tarif BPJS, Dewan Dorong Pemkab Tak Kurangi Jumlah Penerima Bantuan Iuran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku, tarif jaminan kesehatan akan mengalami kenaikan. Peraturan ini sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang. Tak hanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri, melainkan kenaikan tariff sendiri juga diterapkan untuk peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan adanya aturan barui ini dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong pemkab untuk lebih bijak kembali.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk menentukan kebijakan berkaitan dengan BPJS bagi PBI. Pihaknya akan mendorong Pemkab Gunungkidul agar tidak mengurangi jumlah PBI BPJS kesehatan yang ditanggung oleh APBD Gunungkidul.
“Pekan depan akan kami gelar pertemuan untuk melakukan pembahasan. Nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah juga,”ucap Heri Nugroho, Sabtu (02/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan iuran atau tarif BPJS ini diharapkan tidak menumbulkan permasalah. Dari pemkab nantinya dapat meningkatkan subsidi kepada masyarakat penerima bantua tanpa mengurangi jumlah peserta yang ada.
“Kemungkinan setelah naik ini, yang daftar subsidi pemerintah akan semakin bertambah, nanti bagaimana mekanismenya, anggarannya yang akan diplotkan berapa akan dibahas pekan depan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S mengatakan, jumlah PBI BPJS Kabupaten Gunungkidul selalu fluktuatif setiap bulannya. Data tersebut bergantung dengan mutasi tambah kurang. Adapun saat ini, untuk PBI BPJS Kesehatan sebanyak 156.000 orang.
“Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah penambahan biaya yang harus diberikan Pemkab Gunungkidul untuk pembayaran peserta PBI BPJS,” kata Eka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, belum adanya pembahasan mengenai kenaikan premi BPJS lantaran kenaikan baru akan terjadi Januari mendatang. Sementara saat ini, Pemkab Gunungkidul masih menggunakan Pagu Anggaran 2019.
“Untuk APBD 2020 masih dalam proses pembahasan,” terangnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
