Pemerintahan
Kenaikan Tarif BPJS, Dewan Dorong Pemkab Tak Kurangi Jumlah Penerima Bantuan Iuran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku, tarif jaminan kesehatan akan mengalami kenaikan. Peraturan ini sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang. Tak hanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri, melainkan kenaikan tariff sendiri juga diterapkan untuk peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan adanya aturan barui ini dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong pemkab untuk lebih bijak kembali.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk menentukan kebijakan berkaitan dengan BPJS bagi PBI. Pihaknya akan mendorong Pemkab Gunungkidul agar tidak mengurangi jumlah PBI BPJS kesehatan yang ditanggung oleh APBD Gunungkidul.
“Pekan depan akan kami gelar pertemuan untuk melakukan pembahasan. Nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah juga,”ucap Heri Nugroho, Sabtu (02/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan iuran atau tarif BPJS ini diharapkan tidak menumbulkan permasalah. Dari pemkab nantinya dapat meningkatkan subsidi kepada masyarakat penerima bantua tanpa mengurangi jumlah peserta yang ada.
“Kemungkinan setelah naik ini, yang daftar subsidi pemerintah akan semakin bertambah, nanti bagaimana mekanismenya, anggarannya yang akan diplotkan berapa akan dibahas pekan depan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S mengatakan, jumlah PBI BPJS Kabupaten Gunungkidul selalu fluktuatif setiap bulannya. Data tersebut bergantung dengan mutasi tambah kurang. Adapun saat ini, untuk PBI BPJS Kesehatan sebanyak 156.000 orang.
“Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah penambahan biaya yang harus diberikan Pemkab Gunungkidul untuk pembayaran peserta PBI BPJS,” kata Eka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, belum adanya pembahasan mengenai kenaikan premi BPJS lantaran kenaikan baru akan terjadi Januari mendatang. Sementara saat ini, Pemkab Gunungkidul masih menggunakan Pagu Anggaran 2019.
“Untuk APBD 2020 masih dalam proses pembahasan,” terangnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
