Pemerintahan
Kenaikan Tarif BPJS, Dewan Dorong Pemkab Tak Kurangi Jumlah Penerima Bantuan Iuran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku, tarif jaminan kesehatan akan mengalami kenaikan. Peraturan ini sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang. Tak hanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri, melainkan kenaikan tariff sendiri juga diterapkan untuk peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan adanya aturan barui ini dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong pemkab untuk lebih bijak kembali.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk menentukan kebijakan berkaitan dengan BPJS bagi PBI. Pihaknya akan mendorong Pemkab Gunungkidul agar tidak mengurangi jumlah PBI BPJS kesehatan yang ditanggung oleh APBD Gunungkidul.
“Pekan depan akan kami gelar pertemuan untuk melakukan pembahasan. Nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah juga,”ucap Heri Nugroho, Sabtu (02/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan iuran atau tarif BPJS ini diharapkan tidak menumbulkan permasalah. Dari pemkab nantinya dapat meningkatkan subsidi kepada masyarakat penerima bantua tanpa mengurangi jumlah peserta yang ada.
“Kemungkinan setelah naik ini, yang daftar subsidi pemerintah akan semakin bertambah, nanti bagaimana mekanismenya, anggarannya yang akan diplotkan berapa akan dibahas pekan depan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S mengatakan, jumlah PBI BPJS Kabupaten Gunungkidul selalu fluktuatif setiap bulannya. Data tersebut bergantung dengan mutasi tambah kurang. Adapun saat ini, untuk PBI BPJS Kesehatan sebanyak 156.000 orang.
“Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah penambahan biaya yang harus diberikan Pemkab Gunungkidul untuk pembayaran peserta PBI BPJS,” kata Eka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, belum adanya pembahasan mengenai kenaikan premi BPJS lantaran kenaikan baru akan terjadi Januari mendatang. Sementara saat ini, Pemkab Gunungkidul masih menggunakan Pagu Anggaran 2019.
“Untuk APBD 2020 masih dalam proses pembahasan,” terangnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
