fbpx
Connect with us

Sosial

“Laku” Hingga 500 Juta, Bank-bank Mulai Tawarkan Kredit Kepada Anggota DPRD Terlantik

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bukan lagi menjadi hal yang tabu manakala Surat Keputusan (SK) dari pemerintah terkait jabatan tertentu kerap digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Tak hanya menyasar kalangan rakyat biasa, fenomena ini juga terjadi di kalangan pejabat. Seperti pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada Senin (12/08/2019) kemarin, sejumlah bank mulai menawarkan kredit kepada mereka yang terlantik. Kredit yang tersedia untuk penjaminan SK anggota DPRD ini sendiri terhitung cukup besar. Nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Seperti diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S. Ia mengakui jika pasca pelantikan ini, sudah ada pihak lembaga keuangan yang menawarkan jasa kredit kepadanya. Tak hanya satu, sudah ada dua bank yang melakukan sosialisasi terkait pinjaman. Sosialisasi ini disebutkan Ery dilakukan sejak beberapa hari sebelum pelantikan dirinya. Petugas dari bank, bahkan sampai ke rumahnya untuk menawarkan kredit tersebut. Namun demikian pihaknya belum akan memutuskan dalam waktu dekat apakah mengambil kredit yang ditawarkan itu atau tidak.

Berita Lainnya  Melikan dan Pengkol Naik Status, Gunungkidul Kini Bebas Dari Desa Tertinggal

“Belum kepikiran, tapi untuk anggota dewan yang lain, saya tidak tahu,” ucapnya sembari tersenyum, Selasa (13/08/2019).

Pelaksana Tugas Sekretariat DPRD Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan, urusan keuangan pribadi setiap anggota dewan sebenarnya bukan menjadi kewenangan pihaknya. Namun demikian, jika nantinya para wakil rakyat itu hendak melakukan pinjaman ke bank, Sekretariat DPRD Gunungkidul siap memfasilitasinya.

“Ya kalau anggota menghendaki, maka kami siap membantu,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Gunungkidul Senin (12/08/2019) kemarin.

Pun demikian diungkapkan oleh Bendahara DPRD Gunungkidul, Suyono. Proses peminjaman menggunakan SK pengangkatan anggota dewan merupakan hak masing-masing dewan. Sejak adanya gladi pra-pelantikan, memang sudah ada bank yang menawarkan pinjaman kepada keseluruhan 45 anggota DPRD terpilih.

Berita Lainnya  Kebut Pembahasan, DPRD Gunungkidul Targetkan APBD P 2019 Bisa Rampung Sebelum Pelantikan Anggota Anyar

Untuk kepastian sangat tergantung dengan kebutuhan dari masing-masing anggota. Pihaknya ke depan hanya akan berperan sebatas memfasilitasinya saja.

Dijelaskannya, jika mengacu pada nominal periode tahun sebelumnya, setiap SK bisa digunakan untuk peminjaman hingga nominal Rp 500 juta. Namun demikian, nantinya tergantung dengan gaji dan tunjangan yang dimiliki setiap anggota karena jika menjabat kedudukan tertentu maka akan berbeda tunjangannya.

“Kami dari Sekwan siap membantu dalam prosesnya,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler