Pemerintahan
Musim Lebaran, Petugas Parkir Diultimatum Tak Seenaknya Naikan Tarif






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul meminta kepada para pengelola parkir untuk tidak menaikan tarif parkir di luar kewajara selama musim libur lebaran ini. Selain itu, dinas juga memberikan perhatian kepada munculnya juru parkir liar yang memanfaatkan melubernya kendaraan masyarakat selama libur lebaran kali ini.
Sebagaimana diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, citra pariwisata Gunungkidul sempat tercoreng lantaran banyaknya pihak-pihak yang memanfaatkan momen lebaran ini demi keuntungan pribadi. Selain ulah pedagang nakal, juga banyak petugas parkir yang memanfaatkan momentum liburan sebagai ajang mencari keuntungan gila-gilaan.
Modusnya, jukir memberikan karcis kepada para pengunjung dengan karcis resmi dengan tulisan biaya parkir Rp 2000 per kendaraan. Namun dari mereka menarik biaya jauh lebih banyak dari jumlah yang tertera.
Kepala Dishub Gunungkidul, Syarief Armunanto mengklaim bahwa tidak ada kenaikan tarif parkir terutama di lokasi pariwisata pada musim lebaran ini. Hal tersebut lantaran pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengelola parkir.
"Sebelum lebaran kemarin kita sudah melakukan sosialisasi kepada mereka (pengelola parkir) untuk tidak menaikan harga di luar yang sudah diatur," kata Syarief, Minggu (17/06/2018).







Syarief menjelaskan, biaya parkir sendiri telah diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 44 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perpakiran. Maka dari itu, pihaknya meminta agar pengelola taat terhadap aturan yang ada.
Syarief mengatakan, terkait juru parkir liar memang menjadi pekerjaan rumah yang susah untuk diselesaikan. Pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya pun belum bisa maksimal lantaran kekurangan personel.
"Memang kita kekurangan personel. Tetapi antisipasi kita akan lakukan sidak dan tentunya nanti akan ada sanksi," pungkas dia.