Sosial
Omzet Anjlok 90%, PHRI Minta PTSKM Tak Diperpanjang






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Gunungkidul mengaku keberatakn jika masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat diperpanjang. Masa PSTKM sendiri cukup berdampak bagi pengusaha rumah makan dan restoran.
Ketua PHRI Gunungkjdul, Sunyoto mengatakan, omzetnya menurun hingga 90%. Adapun penyebabnya yakni pembatasan jam operasional, pembatasan kunjungan makan ditempat hingga pembatasan kunjungan luar DIY.
“Jumlah kunjungan wisata luar biasa minim selama dua pekan ini, padahal kami sedang berusaha mati-matian membangkitkan ekonomi,” ujar Sunyoto, Sabtu (23/01/2021).
Menurutnya, selama ini pemerintah begitu minim solusi dalam membuat kebijakan. Sehingga cukup merugikan penyedia jasa pariwisata.
“Kami inikan usahanya tergantung dengan tingkat kujungan wisata, kalau menurun kunjungannya karena kebijakan ya dampaknya di kami sangat terasa, kami juga punya karyawan yang harus digaji setiap bulannya,” tandas dia.







Kedepan, jika kebijakan PSTKM ini, Sunyoto menuntut pemerintah untuk memberikan solusi. Misalnya saja syarat tes rapid antigen agar biayanya ditanggung negara.
“Sehingga biro perjalanan tetap bisa jalan dan sektor pendukung wisata seperti hotel dan restoran tetap hidup,” pungkas Sunyoto.
Sebagaimana diketahui, untuk jam operasional rumah makan dan restoran pada masa pengetatan ini dibatasi. Diantaranya pusat kuliner, rumah makan, restoran dan lainnya mulai layanan makan ditempat hanya buka sampai jam 19.00 WIB dengan kapasitas hanya 25 persen saja. Kemudian layanan dibawa pulang buka sampai jam 21.00 WIB.