Uncategorized
Pegawai PPPK Paruh Waktu RSUD Wonosari Ditangkap karena Curi Kompresor
Wonosari, (pidjar.com)- Seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Wonosari, Gunungkidul, ditangkap polisi. Ia diduga mencuri satu unit kompresor milik rumah sakit tempatnya bekerja.
Pegawai tersebut berinisial ATA (32), warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan ADL (29), yang juga terlibat dalam pencurian tersebut.
“Pelaku (ATA) merupakan pegawai PPPK paruh waktu di RSUD Wonosari,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 07.40 WIB di lingkungan RSUD Wonosari. Namun, aksi tersebut baru diketahui pihak rumah sakit sehari kemudian.
Saat itu, pegawai melakukan pengecekan tekanan udara pada mesin High Term. Hasil pengecekan menunjukkan tekanan udara mesin tidak naik.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengecekan tersebut diketahui satu unit kompresor yang berada di halaman belakang Instalasi Pusat Sterilisasi atau CSSD RSUD Wonosari telah hilang.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Setelah melakukan pendalaman, polisi mencurigai salah seorang pegawai di lingkungan RSUD Wonosari. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara intensif terhadap pegawai tersebut.
Pada Jumat (28/8), Unit III Pidum bersama Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan pendalaman kasus. Dari hasil pemeriksaan, ATA akhirnya mengakui telah mencuri kompresor milik RSUD Wonosari.
ATA kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul bersama pihak keamanan rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan ADL yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Gembok Gerbang Dirusak
Polisi mengungkapkan, pencurian ini dilakukan oleh para pelaku dengan cara merusak gembok pintu gerbang menuju lokasi penyimpanan kompresor.
Setelah gembok dirusak, pelaku masuk ke area halaman belakang Instalasi Pusat Sterilisasi. Kompresor kemudian diambil dari lokasi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar surat keterangan dari RSUD Wonosari, satu bendel surat jalan pengiriman barang ke RSUD Wonosari, serta satu lembar kartu inventaris ruang CSSD tahun anggaran 2026 RSUD Wonosari.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Grand Livina XV MT warna abu-abu tua lengkap dengan kunci dan STNK. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
