Connect with us

Uncategorized

Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Semin

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)–Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di Padukuhan Kemejing 1, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin yang terjadi sejak beberapa waktu silam. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menemukan bercak darah di rumah perempuan berinisial JM (34), yang lokasinya hanya sekitar 50 meter dari tempat bayi ditemukan.

Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Irianto mengatakan, bercak darah tersebut ditemukan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan itu kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi yang sebelumnya mengamankan bayi.

“Dari situ kita sinkronkan dengan saksi yang mengamankan bayi, rutenya beda arah (saat pembuangan dan pulang),” kata Irianto, Selasa (1/9/2026).

Polisi kemudian mendalami keberadaan JM. Dari hasil pemeriksaan, JM mengakui bayi laki-laki yang ditemukan warga tersebut merupakan anak ketiganya.

Berita Lainnya  Padi Jenis IR 64 Masih Menjadi Unggulan, Sebagian Petani Mulai Bergeser ke Varietas Anyar

Bayi itu ternyata dilahirkan sendiri oleh JM di sebuah kamar kosong di rumahnya. Persalinan tersebut dilakukan tanpa bantuan dokter maupun bidan.

“Jadi suaminya tidak tahu istrinya hamil, tetangganya juga. Pelaku setiap hari menggunakan pakaian agak besar,” ujarnya.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses persalinan, termasuk batu yang terdapat bercak darah serta pakaian.

Kondisi tersebut bukan kali pertama dialami JM. Anak keduanya juga disebut lahir tanpa bantuan tenaga medis. Saat itu JM melahirkan sendiri di kamar mandi.

“Anak pertama lahir normal melalui bidan, kedua sama seperti ketiga ini tidak diketahui suaminya,” jelasnya.

Sementara itu, suami JM diketahui bekerja serabutan. Polisi menyebut sang suami juga pernah mengalami gegar otak akibat terjatuh sehingga mengalami sedikit gangguan ingatan.

Berita Lainnya  Gegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD

Polisi menyebut JM membuang bayi tersebut karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan anak. JM sendiri sehari-hari merupakan ibu rumah tangga.

“Alasannya takut tidak bisa membiayai, anaknya termasuk ini tiga,” kata Irianto.

JM kemudian diamankan polisi pada 27 Agustus 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya.

Atas perbuatannya, JM dijerat dugaan tindak pidana penelantaran anak. Polisi menerapkan Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, bayi tersebut kini telah mendapatkan perawatan. Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan bayi itu sementara dititipkan di sebuah panti asuhan di Karangmojo.

Berita Lainnya  Hasil Penghitungan, Nyaris Separuh Lurah Incumbent Yang Maju Lagi Bertumbangan

Di sisi lain, suami JM disebut ingin mengasuh dan membesarkan bayi tersebut.

“Suaminya ingin mengasuh anak dan membesarkan,” kata Aris.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler