Uncategorized
Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Semin
Wonosari, (pidjar.com)–Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di Padukuhan Kemejing 1, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin yang terjadi sejak beberapa waktu silam. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menemukan bercak darah di rumah perempuan berinisial JM (34), yang lokasinya hanya sekitar 50 meter dari tempat bayi ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Irianto mengatakan, bercak darah tersebut ditemukan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan itu kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi yang sebelumnya mengamankan bayi.
“Dari situ kita sinkronkan dengan saksi yang mengamankan bayi, rutenya beda arah (saat pembuangan dan pulang),” kata Irianto, Selasa (1/9/2026).
Polisi kemudian mendalami keberadaan JM. Dari hasil pemeriksaan, JM mengakui bayi laki-laki yang ditemukan warga tersebut merupakan anak ketiganya.
Bayi itu ternyata dilahirkan sendiri oleh JM di sebuah kamar kosong di rumahnya. Persalinan tersebut dilakukan tanpa bantuan dokter maupun bidan.
“Jadi suaminya tidak tahu istrinya hamil, tetangganya juga. Pelaku setiap hari menggunakan pakaian agak besar,” ujarnya.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses persalinan, termasuk batu yang terdapat bercak darah serta pakaian.
Kondisi tersebut bukan kali pertama dialami JM. Anak keduanya juga disebut lahir tanpa bantuan tenaga medis. Saat itu JM melahirkan sendiri di kamar mandi.
“Anak pertama lahir normal melalui bidan, kedua sama seperti ketiga ini tidak diketahui suaminya,” jelasnya.
Sementara itu, suami JM diketahui bekerja serabutan. Polisi menyebut sang suami juga pernah mengalami gegar otak akibat terjatuh sehingga mengalami sedikit gangguan ingatan.
Polisi menyebut JM membuang bayi tersebut karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan anak. JM sendiri sehari-hari merupakan ibu rumah tangga.
“Alasannya takut tidak bisa membiayai, anaknya termasuk ini tiga,” kata Irianto.
JM kemudian diamankan polisi pada 27 Agustus 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya.
Atas perbuatannya, JM dijerat dugaan tindak pidana penelantaran anak. Polisi menerapkan Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, bayi tersebut kini telah mendapatkan perawatan. Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan bayi itu sementara dititipkan di sebuah panti asuhan di Karangmojo.
Di sisi lain, suami JM disebut ingin mengasuh dan membesarkan bayi tersebut.
“Suaminya ingin mengasuh anak dan membesarkan,” kata Aris.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
