Pemerintahan
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh






Wonosari,(pidjar.com)– Pemeriksaan terhadap 2 oknum ASN yang berkedapatan berselingkuh di lingkungan kantor Pemkab Gunungkidul telah selesai. Bupati Gunungkidul sendiri sudah menerima surat hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa dan akan segera menjatuhkan sanksi terhadap 2 oknum tersebut.
“Sudah selesai, hasil pemeriksaan sudah kami serahkan ke bupati untuk saksinya apa dan bagaimana itu keputusan bupati,” kata Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, hasil pemeriksaan tim yang dibentuk telah ia terima. Saat ini pihaknya masih akan mempelajari peraturan dan saksi yang akan dijatuhkan kepada 2 ASN muda tersebut.
“Nanti setelah saya teken (tanda tangan), akan saya beritahu hasilnya,” kata Endah.
Endah menegaskan, nantinya sanksi yang dijatuhkan kepada keduanya merupakan keputusan yang akan diambil sepenuhnya berdasarkan aturan yang berlaku.







“Jadi tidak ada unsur suka atau tidak suka,” tegas Endah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu BKPPD menerima laporan adanya kasus perselingkuhan dan dugaan asusila. Dimana kedua ASN ini sudah sama-sama berkeluarga. Setelah menerima laporan resmi dan hasil pemeriksaan dari pimpinan langsung, BKPPD atas arahan bupati membentuk tim pemeriksa untuk memastikan atas hal tersebut.