fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Jalan Drini Akan Dibangun, Pemkab Gelontor Anggaran 1,2 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pesisir selatan Gunungkidul merupakan kawasan wisata unggulan yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan. Namun demikian, kondisi jalan menuju ke pantai masih banyak dijumpai kerusakan baik dalam level sedang maupun parah. Perbaikan infrastruktur seperti jalan yang memadai tentunya akan memudahkan wisatawan untuk berkunjung dan meratanya kunjungan wisatawan ke setiap objek wisata.

Namun begitu, kendala status jalan membuat Pemkab Gunungkidul tak bisa berbuat banyak. Mayoritas, jalur wisata di Gunungkidul berstatus jalan provinsi. Sehingga kewenangan untuk melakukan perbaikan hingga pembangunan sendiri merupakan ranah Pemda DIY.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Wadiyana, menyampaikan, jalan menuju pesisir selatan Gunungkidul mayoritas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Pihaknya hanya menangani sebagian kecil ruas jalan menuju ke pesisir selatan sehingga tidak dapat serta merta melakukan perbaikan jalan di sana.

Berita Lainnya  Ribuan Petani Tembakau Gunungkidul Akan Terima Bantuan Langsung Tunai

“Yang jadi kewenangan Kabupaten itu yang dari Bintaos sampai Krakal, jalan masuk ke pantai Drini, jalan Pulegundes, dan jalan masuk ke pantai Pok Tunggal,” ucapnya, Senin (31/01/2022). 

Lantaran di luar kewenangan kabupaten, pengerasan ataupun perbaikan jalan di kawasan wisata pun hanya dapat dilakukan di beberapa ruas saja. Pihaknya pada tahun ini akan melakukan perbaikan di jalan masuk ke pantai Drini. Jalan sepanjang 1,1 kilometer tersebut akan dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Yang Drini itu kita perbaiki tahun ini, panjangnya 1,1 kilometer dengan anggaran Rp. 1,2 miliar dari DAK,” imbuh Wadiyana.

Ia tak menampik jalan menuju ke kawasan pantai Gunungkidul masih banyak perlu perbaikan. Ia mencontohkan, di sepanjang Jalan Baron mulai dari Perempatan Tegal Sari hingga jalan pantai dan JJLS merupakan kewenangan provinsi.

Berita Lainnya  Layani Pembelian Menggunakan Jerigen, Empat SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina

Sepanjang jalan Baron pun terlihat cukup sempit apalagi ketika dilalui bus-bus pariwisata berukuran besar saat berpapasan. Hal inilah yang banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Dari perempatan Galri, ke selatan arah Mulo terus ke arah Tepus itu titik macetnya kan di situ. Kita juga ikut mengusulkan, tapi sepertinya belum disetujui anggarannya. Mungkin juga karena ada prioritas lain,” terangnya.

Selain melakukan perbaikan jalan di jalan masuk menuju pantai Drini, pada tahun ini pihaknya juga merencanakan pengerasan jalan menuju pantai Pok Tunggal sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp. 100 juta. Ia menambahkan, masyarakat ataupun pokdarwis setempat dapat mengusulkan perbaikan atau pengerasan jalan sesuai dengan kewenangannya.

Berita Lainnya  Wacana Perpanjangan Penutupan Obyek Wisata di Gunungkidul

“Bisa saja, asal sesuai kewenangannya. Misalnya ketika itu jalan provinsi ya diusulkan ke provinsi, atau di jalan kabupaten ya diusulkan ke kabupaten,” pungkas Wadiyana.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler