Pemerintahan
Ratusan Warga Miskin di 6 Kecamatan Ini Akan Dapat Bantuan Renovasi Rumah
Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah 134 Kepala Keluarga dari 6 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul akan menerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni. Anggaran yang diberikan ini berasal dari dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) 2019. Adapun calon penerima bantuan dari 6 kecamatan yang akan diverifikasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul ialah warga di Kecamatan Rongkop, Tepus, Karangmojo, Wonosari, Panggang dan Gedangsari.
“Data tersebut masih akan kami validasi yang belum dilakukan Bappeda,” tutur Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Bambang Antono kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (18/07/2019).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kriteria khusus bagi masyarakat yang akan menerima bantuan RTLH antara lain ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya serta jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya. Selain itu penerima bantuan harus memenuhi kriteria lantai rumahnya masih jenis lantai tanah, tidak mempunyai akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.
Adapun untuk anggaran yang digunakan untuk renovasi RTLH ini adalah lebih dari Rp 2 Miliar. Para calon penerima bantuan ini nantinya akan menerima bantuan senilai Rp. 15.000.000,-. Jumlah tersebut merupakan stimulus dengan ketentuan Rp. 13.500.000,- berupa bahan bangunan dan Rp. 1.500.000,- dalam bentuk biaya pembangunan.
“Ini masih perencanaan nanti bagaimana rinciannya DPRD yang memutuskan,” tutur Bambang.
Menurutnya, untuk belanja bahan bangunan akan melalui proses lelang karena lebih dari Rp. 200.000.000,-. Sehingga meskipun nantinya APBDP belum diputuskan, namun pihaknya akan segera mempersiapkan dokumen untuk proses lelang.
“Karena lelang ini nantinya kan lumayan memakan waktu, namun kami tetap belum bisa kontrak, ya kami harap sebelum masa jabatan DPRD ini habis APBDP sudah ketok palu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho menambahkan, ada peraturan baru pada tahun 2019 ini terkait dengan kewenangan dalam program renovasi RTLH dari pusat. Hal ini membuat pihaknya perlu banyak penyesuaian.
“Agar skemanya tidak menyalahi aturan pusat, sesuai dengan PP tentang kewenangan ada pembagian kewengan pusat dan daerah perubahannya ada pada kata-kata secara eksplisit tentang RTLH apabila tidak kami terapkan nantinya bisa menyalahi aturan,” jelasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Politik2 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
event3 minggu yang lalu
SD Muhammadyah 1 Ngaglik Gelar Workshop Pelatihan Olimpiade Sains Nasional