Pemerintahan
Ratusan Warga Miskin di 6 Kecamatan Ini Akan Dapat Bantuan Renovasi Rumah
Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah 134 Kepala Keluarga dari 6 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul akan menerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni. Anggaran yang diberikan ini berasal dari dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) 2019. Adapun calon penerima bantuan dari 6 kecamatan yang akan diverifikasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul ialah warga di Kecamatan Rongkop, Tepus, Karangmojo, Wonosari, Panggang dan Gedangsari.
“Data tersebut masih akan kami validasi yang belum dilakukan Bappeda,” tutur Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Bambang Antono kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (18/07/2019).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kriteria khusus bagi masyarakat yang akan menerima bantuan RTLH antara lain ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya serta jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya. Selain itu penerima bantuan harus memenuhi kriteria lantai rumahnya masih jenis lantai tanah, tidak mempunyai akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.
Adapun untuk anggaran yang digunakan untuk renovasi RTLH ini adalah lebih dari Rp 2 Miliar. Para calon penerima bantuan ini nantinya akan menerima bantuan senilai Rp. 15.000.000,-. Jumlah tersebut merupakan stimulus dengan ketentuan Rp. 13.500.000,- berupa bahan bangunan dan Rp. 1.500.000,- dalam bentuk biaya pembangunan.
“Ini masih perencanaan nanti bagaimana rinciannya DPRD yang memutuskan,” tutur Bambang.

Menurutnya, untuk belanja bahan bangunan akan melalui proses lelang karena lebih dari Rp. 200.000.000,-. Sehingga meskipun nantinya APBDP belum diputuskan, namun pihaknya akan segera mempersiapkan dokumen untuk proses lelang.
“Karena lelang ini nantinya kan lumayan memakan waktu, namun kami tetap belum bisa kontrak, ya kami harap sebelum masa jabatan DPRD ini habis APBDP sudah ketok palu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho menambahkan, ada peraturan baru pada tahun 2019 ini terkait dengan kewenangan dalam program renovasi RTLH dari pusat. Hal ini membuat pihaknya perlu banyak penyesuaian.
“Agar skemanya tidak menyalahi aturan pusat, sesuai dengan PP tentang kewenangan ada pembagian kewengan pusat dan daerah perubahannya ada pada kata-kata secara eksplisit tentang RTLH apabila tidak kami terapkan nantinya bisa menyalahi aturan,” jelasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
