fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tak Lagi Aktif, Lebih Dari 25% Koperasi di Gunungkidul Dibubarkan Pemerintah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah membubarkan puluhan koperasi dalam empat tahun terakhir. Langkah tersebut dilakukan untuk menyehatkan ratusan koperasi lainnya di tahun 2019 ini.

Kasi kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Gunungkidul, Ratna Madyaningtyas mengatakan, selama ini pihaknya telah membubarkan sebanyak 71 koperasi. Puluhan koperasi tersebut dibubarkan dalam periode 2 tahun sejak 2016 hingga 2018. Pemerintah sendiri terpaksa mengambil langkah ini lantaran koperasi tersebut diketahui sudah tidak aktif.

“Sebelumnya, jumlah koperasi yang tercatat dalam datanya ada 262 koperasi. Karena tidak aktif, tidak ada plihan lain sehingga harus dibubarkan supaya tidak membebani basis database,” ujar Ratna, Kamis (18/07/2019) siang kepada awak media.

Saat ini, terang Ratna, sedikitnya masih ada 191 koperasi yang aktif di Gunungkidul. Koperasi tersebut saat ini diketahui aktif dalam menlaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta memberikan laporan.

“Dari 191 koperasi aktif, diantaranya masuk dalam kategori sehat dan cukup sehat,” imbuh dia.

Saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan terhadap koperasi sehat tersebut. Menurutnya dengan pembubaran 71 koperasi tersebut bakal menyehatkan ratusan koperasi lainnya.

Berita Lainnya  Investor Kakap Mulai Masuk, Kawasan Pesisir Barat Gunungkidul Bakal Disulap Jadi Nusa Penida Kedua

“Semua harus sehat termasuk manajemen, keuangan, dan SDMnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bukan hanya koperasi simpan pinjam saja yang dibubarkan dalam rentang waktu tersebut, ada juga koperasi produksi, koperasi tani dan koperasi wanita (kopwan). Rata-rata koperasi tidak sehat sudah berumur lama.

“Asetnya ratusan juta, karena ada juga yang sempat memperoleh bantuan gedung dan yang lain namun kemudian tidak aktif,” paparnya.

Selama ini pihaknya juga telah berupaya menyehatkan kembali koperasi yang dirasa mendekati pasif. Bahkan tak jarang juga koperasi tersebut dapat tertolong.

“Diantaranya bahkan sempat tertolong. Salah satu kendala keberlangsungan koperasi adalah tidak adanya regenerasi. Jadi, tidak semua koperasi dibubarkan karena pailit. Ada juga yang membubarkan diri atas kesepakatan anggota,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyayangkan pembubaran koperasi. Menurut dia, koperasi adalah sokoguru ekonomi. Dengan demikian koperasi diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.

Berita Lainnya  Data Penerima Divalidasi Pemerintah Pusat, Pencairan Bantuan Sosial Ditunda

“Upaya pendampingan dari instansi terkait harus lebih intensif lagi agar koperasi tetap sehat,” kata Heri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler