Peristiwa
Sedang Nongkrong di Jalan Wonosari-Baron, Bandar Pil Digerebek Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peredaran narkoba di Gunungkidul nampaknya semakin menjadi. Meski petugas telah berhasil meringkus sejumlah pelaku namun hal tersebut nampaknya tak membuat efek takut bagi para penggila pil memabukkan itu. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya warga yang tertangkap basah menggunakan dan menguasai barang haram tersebut.
Kasat Res Narkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan belum lama ini pihaknya kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah pemuda yang menguasai pil jenis Trihexypenidyl. Bahkan satu diantaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Tri Wibowo pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (29/04/2018) malam. Bermula dari adanya giat patroli yang dilakukan pihaknya di seputaran wilayah Wonosari.
Sejumlah wilayah pun kemudian disisir dan pantau pihaknya untuk mencegah adanya peredaran miras maupun narkoba. Giat tersebut akhirnya membuahkan hasil saat petugas mendapati gerak gerik mencurigakan dari dua orang yang sedang nongkrong.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota mendapati pemuda berinisial Yud dan En yang mabuk alkohol. Petugas kemudian mengeledah mereka," kata Tri Wibowo, Senin (30/04/2018) malam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati adanya 10 butir pil berwarna putih dari dua orang tersebut. Tidak puas dengan hal itu, petugas langsung mengusut muasal barang haram temuan itu.
"Mereka menyebut nama Har sebagai penjual pil kepada mereka," imbuh dia.
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung memburu Har. Saat ditemukan Har saat itu bersama Freg dan Al berada di Jalan Wonosari-Baron. Dari tangan Har, petugas berhasil mendapatkan 29 butir serupa.
"Kemudian kita cari lagi, Har mengaku masih punya 39 butir pil sapi lagi dan akhirnya juga berhasil kita amankan sebagai barang bukti," lanjut dia.
Dikatakan Kasat Narkoba, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pada kasus tersebut. Pemeriksaan pun masih terus dilakukan untuk mencari pemasok utama pil-pil memabukkan itu.
"Saat ini hanya Har waga Wonosari yang ditahan, pemuda tersebut bakalan dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UURI NO 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas dia.
Hingga saat ini pidjar-com-525357.hostingersite.com masih terus berupaya mencari identitas lengkap para pelaku. Namun demikian, informasi tersebut belum bisa diperoleh.
-
Uncategorized3 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized1 minggu yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized4 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Sosial3 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluSerangan Binatang Liar Ancam Ternak di Wilayah Selatan Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
