Peristiwa
Pengemudi Ceroboh, Mobil Hantam Pemotor Hingga Terkapar di Jalanan
Wonosari,(pidjar.com)–Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sepenuhnya tak berarti. Dengan memiliki SIM, maka kemampuan mengemudi ataupun mengendarai kendaraan bermotor diakui dan mendapatkan lisensi dari pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian. Hal ini menjadi sangat penting lantaran di jalanan, resiko yang terjadi tak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga pengguna jalan lainnya.
Seperti dalam kecerobohan yang dilakukan oleh Nurwahyu Zakari (30) warga Padukuhan Kembang, Desa Nglegi, Kecamatan Patuk. Mobil yang ia kemudikan menabrak seorang pengendara sepeda motor, Subandi Budi Hartono (65) warga Padukuhan Kedung II, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari pada Senin (07/05/2018) petang tadi. Akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Karangtengah-Gading, tepatnya di Padukuhan Gatak, Desa Gari, Kecamatan Wonosari tersebut, korban pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius dan harus dirawat di RSUD Wonosari.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Bripka Anas Hayu menceritakan, sekitar pukul 18.15 WIB, Subandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AB 4903 DW melaju dari arah Gading menuju Karangtengah. Subandi sendiri berkendara dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Mitsubishi Colt bernopol AB 4856 YT yang dikemudikan Nurwahyu melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
“Pengemudi mobil melaju terlalu ke kanan,” beber Anas, Senin malam.
Kondisi jalan yang sempit serta gelap membuat Subandi kaget dengan kemunculan mobil yang melaju di jalurnya itu. Pun demikian dengan Nurwahyu yang tak sempat menghindar. Meski sempat melakukan pengereman maupun membanting kemudi ke arah kiri, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan. Mobil yang dikemudikan Nurwahyu dengan cukup telah menghantam sepeda motor yang dikendarai Subandi.
“Oleh warga, korban yang saat itu terkapar di jalan raya lantas dibawa ke RSUD Wonosari guna mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Diteruskan Anas, akibat kecelakaan itu, korban menderita patah tulang pada tangan kanan serta lebam di sekujur tubuhnya. Sementara untuk pengemudi mobil, tak mengalami luka berarti. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sendiri saat ini telah dibawa ke Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti.
Atas kejadian ini, Anas memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terutama ketika berkendara di jalur yang sempit serta saat gelap. Ada baiknya kecepatan dikurangi lantaran di kondisi jalur yang semacam ini, potensi kerawanan terjadinya kecelakaan menjadi sangat tinggi.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan termasuk diantaranya SIM. Seperti pada kejadian ini, pengemudi mobil diketahui tidak mempunyai SIM A yang menjadi syarat utama diperbolehkannya mengemudikan di jalan raya,” urai dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Pelajar Tenggelam di Kali Oya