fbpx
Connect with us

Peristiwa

Pengemudi Ceroboh, Mobil Hantam Pemotor Hingga Terkapar di Jalanan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sepenuhnya tak berarti. Dengan memiliki SIM, maka kemampuan mengemudi ataupun mengendarai kendaraan bermotor diakui dan mendapatkan lisensi dari pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian. Hal ini menjadi sangat penting lantaran di jalanan, resiko yang terjadi tak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga pengguna jalan lainnya.

Seperti dalam kecerobohan yang dilakukan oleh Nurwahyu Zakari (30) warga Padukuhan Kembang, Desa Nglegi, Kecamatan Patuk. Mobil yang ia kemudikan menabrak seorang pengendara sepeda motor, Subandi Budi Hartono (65) warga Padukuhan Kedung II, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari pada Senin (07/05/2018) petang tadi. Akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Karangtengah-Gading, tepatnya di Padukuhan Gatak, Desa Gari, Kecamatan Wonosari tersebut, korban pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius dan harus dirawat di RSUD Wonosari.

Berita Lainnya  Warga Takut, Jenazah Lansia 95 Tahun Sempat Terkatung-katung Hingga Siang Hari

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Bripka Anas Hayu menceritakan, sekitar pukul 18.15 WIB, Subandi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AB 4903 DW melaju dari arah Gading menuju Karangtengah. Subandi sendiri berkendara dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Mitsubishi Colt bernopol AB 4856 YT yang dikemudikan Nurwahyu melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Pengemudi mobil melaju terlalu ke kanan,” beber Anas, Senin malam.

Kondisi jalan yang sempit serta gelap membuat Subandi kaget dengan kemunculan mobil yang melaju di jalurnya itu. Pun demikian dengan Nurwahyu yang tak sempat menghindar. Meski sempat melakukan pengereman maupun membanting kemudi ke arah kiri, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak terhindarkan. Mobil yang dikemudikan Nurwahyu dengan cukup telah menghantam sepeda motor yang dikendarai Subandi.

Berita Lainnya  Tak Ada Angin dan Hujan, Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun Roboh Hancurkan Bangunan Pamsimas

“Oleh warga, korban yang saat itu terkapar di jalan raya lantas dibawa ke RSUD Wonosari guna mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.

Diteruskan Anas, akibat kecelakaan itu, korban menderita patah tulang pada tangan kanan serta lebam di sekujur tubuhnya. Sementara untuk pengemudi mobil, tak mengalami luka berarti. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sendiri saat ini telah dibawa ke Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti.

Atas kejadian ini, Anas memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terutama ketika berkendara di jalur yang sempit serta saat gelap. Ada baiknya kecepatan dikurangi lantaran di kondisi jalur yang semacam ini, potensi kerawanan terjadinya kecelakaan menjadi sangat tinggi.

Berita Lainnya  Gara-gara Putung Rokok, Lahan Akasia Pak Dukuh Terbakar

“Kita juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan termasuk diantaranya SIM. Seperti pada kejadian ini, pengemudi mobil diketahui tidak mempunyai SIM A yang menjadi syarat utama diperbolehkannya mengemudikan di jalan raya,” urai dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler