fbpx
Connect with us

Pemerintahan

SK Kemensos Turun, 30.000 Peserta BPJS Kesehatan Yang Dibiayai Pemerintah Akan Dicoret

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan hanya ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah tersebut tentunya lebih sedikit dibandingkan prediksi awal setelah surat Kementrian Sosial turun yang sebelumnya menyebut jumlah peserta yang dicoret mencapai 100.000 orang.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani menjelaskan, SK tentang pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN telah diterima oleh pihaknya. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Sosial menurut Eka akan segera melakukan langkah lanjutan.

“SK-nya sudah kami terima dan hasilnya yang dinonaktifkan lebih sedikit dari potensi peserta yang sebelumnya diperkirakan,” terang Eka, Kamis (15/08/2019).

Menurutnya, sebelumnya disinyalir, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul peserta BPJS yang dibiayai oleh APBN tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian dalam kebijakan pemerintah, para peserta bantuan iuran BPJS yang tidak masuk ke dalam BDT milik Kemensos akan dilakukan pencoretan.

“Ya kalau tidak masuk BDT maka berpotensi akan dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kemensos,” bebernya.

Menurut dia, jika mengacu pada sistem, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul yang menjadi peserta PBI APBN namun tidak masuk dalam BDT. Meski demikian, tidak semua peserta dibekukan karena mengacu pada SK Kemensos, yang dinonaktifkan hanya 30.750 peserta.

Berita Lainnya  Depresi Sakit Osteoporosis Tak Kunjung Sembuh, Lelaki Tua Nekat Gantung Diri di Pohon Melinjo

Dengan demikian, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap perserta yang dibekukan. Selain koordinasi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kita akan terjunkan petugas di desa untuk pengecekan di lapangan,” terang dia.

Nantinya, dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan dilakukan untuk mendapatkan data yang riil serta akurat. Ia menjelaskan, proses sendiri saat ini masih terus berjalan dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, kebijakan pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Sehingga ke depan tidak ada polemik yang muncul setelah kebijakan dilaksanakan.

Berita Lainnya  Gedung Kuliah UNY di Gunungkidul Akan Habiskan Anggaran 167 Miliar

“Jangan sampai menimbulkan polemik karena harus dilakukan antisipasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler