Pemerintahan
SK Kemensos Turun, 30.000 Peserta BPJS Kesehatan Yang Dibiayai Pemerintah Akan Dicoret
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan hanya ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah tersebut tentunya lebih sedikit dibandingkan prediksi awal setelah surat Kementrian Sosial turun yang sebelumnya menyebut jumlah peserta yang dicoret mencapai 100.000 orang.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani menjelaskan, SK tentang pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN telah diterima oleh pihaknya. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Sosial menurut Eka akan segera melakukan langkah lanjutan.
“SK-nya sudah kami terima dan hasilnya yang dinonaktifkan lebih sedikit dari potensi peserta yang sebelumnya diperkirakan,” terang Eka, Kamis (15/08/2019).
Menurutnya, sebelumnya disinyalir, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul peserta BPJS yang dibiayai oleh APBN tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian dalam kebijakan pemerintah, para peserta bantuan iuran BPJS yang tidak masuk ke dalam BDT milik Kemensos akan dilakukan pencoretan.
“Ya kalau tidak masuk BDT maka berpotensi akan dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kemensos,” bebernya.

Menurut dia, jika mengacu pada sistem, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul yang menjadi peserta PBI APBN namun tidak masuk dalam BDT. Meski demikian, tidak semua peserta dibekukan karena mengacu pada SK Kemensos, yang dinonaktifkan hanya 30.750 peserta.
Dengan demikian, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap perserta yang dibekukan. Selain koordinasi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan di lapangan.
“Kita akan terjunkan petugas di desa untuk pengecekan di lapangan,” terang dia.
Nantinya, dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan dilakukan untuk mendapatkan data yang riil serta akurat. Ia menjelaskan, proses sendiri saat ini masih terus berjalan dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, kebijakan pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Sehingga ke depan tidak ada polemik yang muncul setelah kebijakan dilaksanakan.
“Jangan sampai menimbulkan polemik karena harus dilakukan antisipasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
