Pemerintahan
SK Kemensos Turun, 30.000 Peserta BPJS Kesehatan Yang Dibiayai Pemerintah Akan Dicoret
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan hanya ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah tersebut tentunya lebih sedikit dibandingkan prediksi awal setelah surat Kementrian Sosial turun yang sebelumnya menyebut jumlah peserta yang dicoret mencapai 100.000 orang.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani menjelaskan, SK tentang pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN telah diterima oleh pihaknya. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Sosial menurut Eka akan segera melakukan langkah lanjutan.
“SK-nya sudah kami terima dan hasilnya yang dinonaktifkan lebih sedikit dari potensi peserta yang sebelumnya diperkirakan,” terang Eka, Kamis (15/08/2019).
Menurutnya, sebelumnya disinyalir, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul peserta BPJS yang dibiayai oleh APBN tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian dalam kebijakan pemerintah, para peserta bantuan iuran BPJS yang tidak masuk ke dalam BDT milik Kemensos akan dilakukan pencoretan.
“Ya kalau tidak masuk BDT maka berpotensi akan dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kemensos,” bebernya.

Menurut dia, jika mengacu pada sistem, ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul yang menjadi peserta PBI APBN namun tidak masuk dalam BDT. Meski demikian, tidak semua peserta dibekukan karena mengacu pada SK Kemensos, yang dinonaktifkan hanya 30.750 peserta.
Dengan demikian, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan verifikasi terhadap perserta yang dibekukan. Selain koordinasi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan di lapangan.
“Kita akan terjunkan petugas di desa untuk pengecekan di lapangan,” terang dia.
Nantinya, dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan dilakukan untuk mendapatkan data yang riil serta akurat. Ia menjelaskan, proses sendiri saat ini masih terus berjalan dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, kebijakan pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Sehingga ke depan tidak ada polemik yang muncul setelah kebijakan dilaksanakan.
“Jangan sampai menimbulkan polemik karena harus dilakukan antisipasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
