Pemerintahan
Tertarik Nyalon Kepala Desa, Sejumlah PNS Ajukan Izin Kepada Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Gunungkidul akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Menyongsong Pilkades serentak tersebut, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gunungkidul mulai mengajukan izin. Mereka meminta izin kepada Bupati untuk kemudian dapat ikut menjadi peserta Calon Kepala Desa. Hingga awal September ini sudah ada beberapa abdi negara yang melakukan pengajuan izin.
Subbidang Status dan Kedudukan Kepegawaian, Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan memaparkan, sejak beberapa waktu lalu sudah ada beberapa PNS yang berkonsultasi untuk pengajuan izin dalam kaitan keikutsertaan mereka sebagai Calon Kepala Desa baik di Gunungkidul maupun luar Gunungkidul. Hingga bulan ini, sudah terdapat 3 PNS yang izinnya telah diterbitkan oleh Bupati Gunungkidul.
“Sudah ada 3 yang izinnya terbit. Kemudian ada satu yang sedang diajukan ke Bupati Gunungkidul. Mungkin juga akan bertambah seiring semakin dekatnya Pilkades serentak 2019,” kata Sunawan, Rabu (04/09/2019).
Tiga PNS yang izin dari Bupati Gunungkidul telah terbit yakni Drs Waluyo Maharjito yang semula menjadi Guru di SD Tancep akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa di Paseban, Bayat, Kabupaten Klaten. Kemudian Juwarno S.Pd.I guru SD Dengok Playen yang akan mencalonkan diri sebagai Kades Banyusoca, dan Sumpono SE Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Nglipar yang mencalonkan diri sebagai Kades Kedungkeris, Kecamatan Nglipar.
“Untuk yang satu masih proses pengajuan. Ijin ini sangat penting dikantongi oleh masing-masing calon khususnya mereka yang ASN,” imbuh dia.

Nantinya jika yang bersangkutan gagal dalam mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa, para PNS itu dapat aktif kembali sebagai PNS dan menjalankan ketugasan mereka sebagaimana mestinya. Untuk sementara selama proses pencalonan, mereka dibebas tugaskan dari kewajiban menjalankan kinerjanya. Namun nantinya, haknya sebagai PNS tetap dipenuhi oleh negara.
“Kalau ASN dari TNI ataupun Polri ijinnya di kesatuan masing-masing,” jelasnya.
Menurut Sunawan, keikutsertaan ASN dalam pemilihan kepala desa hampir setiap tahunnya ada. Beberapa tahun lalu, juga terdapat PNS yang mengajukan izin untuk ikutserta sebagai Calon Kepala Desa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Muhammad Farkhan mejelaskan, khusus untuk PNS yang akan ikut menjadi calon Kepala Desa diwajibkan mengantongi izin dari Bupati. Di Gunungkidul sendiri, tahun ini terdapat 56 desa di 17 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak.
“Harus ada izin dari bupati. Proses sejauh ini masih dalam pembentukan panitia pemilihan kepala desa,” papar Farkhan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
