fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ungkapkan Kekecewaanya Kepada Para Kepala Dinas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Senin (04/11/2019) siang kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2020. Namun begitu, tidak hadirnya semua OPD terkait dari eksekutif membuat jalannya sidang tidak berjalan maksimal. Hal ini membuat Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Endah menyayangkan tidak hadirnya seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Gunungkidul. Dengan agenda sepenting ini, absennya para Kepala OPD ini tentu menghambat jalannya rapat. Dikhawatirkan nantinya, OPD tidak bisa menjawab pandangan umum fraksi terkait dengan pencermatan APBD di masing-masing OPD.

“Undangan sebenarnya sudah kita sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Tapi sedikit yang hadir. Ada 17 kepala OPD tidak hadir hanya mewakilkan. Bahkan seluruh camat mewakilkan,” ujar Endah kepada pidjar.com, Selasa (05/11/2019).

Ia menambahkan, hal tersebut disampaikan bukan karena karangan semata. Namun dirinya mencermati seluruh daftar hadir. Sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri oleh pihaknya.

“Dilihat dari daftar hadirnya kelihatan, memang kebanyakan mewakilkan. Padahal ini kan pembacaan tanggapan atas perencanaan yang ada,” kata Ketua DPC PDIP Gunungkidul.

Ia bahkan menyebut, abainya Kepala OPD serta Camat dalam Rapat Paripurna pembahasan RAPBD 2020 merupakan inkonsistensi dalam pemerintahan. Sebab, pemerintah dalam hal meminta anggaran kepada DPRD yang notabene merupakan pemegang palu anggaran. Namun saat DPRD memberikan tanggapannya, pemerintah dianggap tidak ikut berjuang bersama rakyat.

Berita Lainnya  Ditetapkan Suspect Anthraks, Ratusan Warga 2 Padukuhan di Gombang Divaksin

“Saat DPRD memberikan tanggapan atas perencanaannya justru tidak ada kawan berjuang dalam menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Dianggapnya, pencermatan APBD dan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD dianggap pemerintah hanyalah sebuah ritual tahunan. Padahal jika hal itu hanya dianggap sebagai seremonial paripurna, maka tidak akan berdampak apapun terhadap kinerja.

“Kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Jadi pandangan umum fraksi dibacakan semua. Karena ini bentuk transparansi ada yang sampai 27 halaman. Semua dibaca,” ungkap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler