Connect with us

Peristiwa

15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Pasca keluarnya Instruksi Gubernur DIY mengenai optimalisasi pengendalian dan prngawasan minuman beralkohol, jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengencarkan razia baik di outlet-outlet yang buka secara terang-terangan maupun warung kelontong yang juga menjual miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, 15 hari berlangsung operasi cipta kondisi pihaknya tela menyita lebih dari 1.000 botol minuman keras ilegal. Hampir setiap hari petugas gabungan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sekitarnya menjual minuman keras.

“Setelah kami melakukan penutupan di 3 Outlet 23, kami setiap malam turun ke lapangan untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam maupun warung-warung kelontong yang ternyata juga menjual miras,” kata AKBP Ary Murtini.

Berita Lainnya  Salip Menyalip di Jalanan Berujung Penganiayaan Brutal, Pemuda Lapor Polisi

Hingga akhir pekan lalu pihaknya mampu mengumpulkan lebih dari 1.200 botol minuman keras. Pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi sesuai dengan arahan Gubernur maupun Kapolda. Dengan rutinnya razia diharapkan peredaran miras di Kabupaten Gunungkidul dapat berkurang.

“Kalau untuk saat ini memang sudah berkurang ya. Tapi kita lihat beberapa pekan kedepan apakah kembali seperti dulu atau tetap berkurang bahkan tidak ada,” tambahnya.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada toko-toko yang menyediakan miras memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, pemerintah dan kepolisian terus mengencarkan razia da menertibkan sesuai dengan Perda yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi beberapa waktu lalu mengatakan peredaran miras di DIY tengah menjadi perhatian bersama dan terus diperangi untuk peredarannya. Ia berharap penegakan hukumnya lebih ditegakkan.

Berita Lainnya  Masuk ke Kolong Truk, Bocah ini Selamat dari Maut

“Ditegakkan untuk hukumnya. Kalau ada peraturan yang memang sudah kedaluarsa atau tidak sesuai ya diperbaiki,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler