Peristiwa
Palsukan Tanda Tangan Kades, Mahasiswa Disidang Warga
Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan kepala desa, stampel dan nama kepala desa terjadi di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk pada Sabtu (21/12/2019) kemarin. Seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalasan Sleman nekat melakukan pemalsuan dokumen tersebut untuk mendapatkan ijin di beberapa padukuhan dalam melakukan kegiatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, seorang oknum dari LSM yang diketahui bernama Bowo (23) warga Rebang, Kabupaten Batang datang ke rumah Lastri wahyuni seorang perangkat desa di Desa Nglanggeran. Kedatangan oknum tersebut menanyakan rumah seorang warga lainnya, lantaran tak ingin sembarangan ada orang asing masuk ke wilayahnya Lastri pun menanyakan pria yang mengaku masih berstatus mahasiswa tersebut.
Dari keterangan pria tersebut bermaksud datang ke wilayah Nglanggeran untuk melakukan sevuah survei sosial politik. Saat Lastri meminta surat tugas dan surat ijin dari pemerintah desa, oknum tersebut tidak bisa menunjukkan. Ia hanya menunjukkan berita acara yang dibubuhi tandatangan dan stampel dari kepala desa. Dalam berita acara tersebut, Lastri merasa ada yang aneh dan janggal dengan tanda tangan Senen, Kepala Desa Nglanggeran yang berbeda.
Karena rasa curiga tersebut, Lastri kemudian memfoto dan membagikannya ke grup Whatsapp perangkat desa. Kepala desa dan sejumlah perangkat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut kemudian mencari pelaku untuk meberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ada beberapa orang dari lembaga itu yang masuk ke wilayah kami. Mereka mengadakan survey Sosial Politik, istilahnya orang mau mertamu kulonuwun belum dimonggo-monggo sudah masuk dan memalsukan tanda tangan,” kata Senen, Minggu (22/12/2019) saat dikonfirmasi.

Setelah bertemu dekan sejumlah rekan pelaku pemalsuan tandatangan, sebanyak 4 orang dari lembaga tersebut dibawa ke Balai Desa Nglanggeran untuk mempertanggunjawabkan perbuatan mereka barulah sekitar pukul 22.00 WIB Bowo (pelaku) datang ke balai desa dan memberikan penjelasan atas tindakan yang ia lakukan yakni memalsukan dokumen tandatangan dan cap stampel.
“Sudah selesai secara kekeluargaan. Dengan catatan oknum tersebut apapila melakukan pemalsuan atau melakikan tindak pidana baik sebelum maupun setelah kejadian ini di wilayah kami akan diserahkan kepada aparat yg berwenang,” imbuhnya.
Berkas hasil survei yang dikumpulkan dan dilakukan oleh para petugas di wilayah Nglanggeran tersebut dianggap tidak dapat dimanfaatkan, dikarenakan ada kecerobohan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
