Peristiwa
Palsukan Tanda Tangan Kades, Mahasiswa Disidang Warga
Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan kepala desa, stampel dan nama kepala desa terjadi di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk pada Sabtu (21/12/2019) kemarin. Seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalasan Sleman nekat melakukan pemalsuan dokumen tersebut untuk mendapatkan ijin di beberapa padukuhan dalam melakukan kegiatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, seorang oknum dari LSM yang diketahui bernama Bowo (23) warga Rebang, Kabupaten Batang datang ke rumah Lastri wahyuni seorang perangkat desa di Desa Nglanggeran. Kedatangan oknum tersebut menanyakan rumah seorang warga lainnya, lantaran tak ingin sembarangan ada orang asing masuk ke wilayahnya Lastri pun menanyakan pria yang mengaku masih berstatus mahasiswa tersebut.
Dari keterangan pria tersebut bermaksud datang ke wilayah Nglanggeran untuk melakukan sevuah survei sosial politik. Saat Lastri meminta surat tugas dan surat ijin dari pemerintah desa, oknum tersebut tidak bisa menunjukkan. Ia hanya menunjukkan berita acara yang dibubuhi tandatangan dan stampel dari kepala desa. Dalam berita acara tersebut, Lastri merasa ada yang aneh dan janggal dengan tanda tangan Senen, Kepala Desa Nglanggeran yang berbeda.
Karena rasa curiga tersebut, Lastri kemudian memfoto dan membagikannya ke grup Whatsapp perangkat desa. Kepala desa dan sejumlah perangkat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut kemudian mencari pelaku untuk meberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ada beberapa orang dari lembaga itu yang masuk ke wilayah kami. Mereka mengadakan survey Sosial Politik, istilahnya orang mau mertamu kulonuwun belum dimonggo-monggo sudah masuk dan memalsukan tanda tangan,” kata Senen, Minggu (22/12/2019) saat dikonfirmasi.

Setelah bertemu dekan sejumlah rekan pelaku pemalsuan tandatangan, sebanyak 4 orang dari lembaga tersebut dibawa ke Balai Desa Nglanggeran untuk mempertanggunjawabkan perbuatan mereka barulah sekitar pukul 22.00 WIB Bowo (pelaku) datang ke balai desa dan memberikan penjelasan atas tindakan yang ia lakukan yakni memalsukan dokumen tandatangan dan cap stampel.
“Sudah selesai secara kekeluargaan. Dengan catatan oknum tersebut apapila melakukan pemalsuan atau melakikan tindak pidana baik sebelum maupun setelah kejadian ini di wilayah kami akan diserahkan kepada aparat yg berwenang,” imbuhnya.
Berkas hasil survei yang dikumpulkan dan dilakukan oleh para petugas di wilayah Nglanggeran tersebut dianggap tidak dapat dimanfaatkan, dikarenakan ada kecerobohan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
