fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pendaftar Calon Kepala Desa Membludak, Tiga Desa Akan Segera Gelar Seleksi Tambahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pada tahun 2019 ini akan ada 56 desa di Gunungkidul yang akan menyelenggarakan pilkades serentak. Tahapan demi tahapan sudah dilalui, pun demikian dengan pendaftaran calon kepala desa. Namun dalam prosesnya ada 3 desa yang harus melakukan seleksi lantaran jumlah pendaftar melebihi batas maksimum.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan batas maksimal calon kepala desa yang mengikuti pilkades yakni berjumlah 5 orang. Kenyataan di lapangan, antusias masyarakat di tiga desa untuk menjadi kepala desa cukup tinggi sehingga harus dilakukan proses seleksi.

“Yang harus ada seleksi yakni di Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus karena ada 7 orang pendaftar, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan dengan 6 pendaftar dan Desa Bunder, Kecamatan Patuk dengan 6 orang pendaftar,” ujar Farkhan kepada pidjar.com, Kamis (03/10/2019).

Berita Lainnya  Enam Tips Mengatasi Nyeri Sendi

Ia menjelaskan, untuk desa-desa dengan jumlah pendaftar lebih dari 5 orang maka akan dilakukan tahapan seleksi yang nantinya diselenggarakan oleh panitia pemilihan kepala desa. Dalam seleksi tersebut ada sejumlah poin yang menjadi penilaian.

“Seleksi tambahan berdasar pengalaman kerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia,” kata dia.

Nantinya, proses seleksi sendiri diharapkan segera dilakukan oleh desa. Pasalnya, penetapan calon kepala desa sendiri harus sudah ada pada 14 Oktober mendatang.

Semetara itu untuk desa lainnya, saat ini masuk dalam proses penelitian berkas para pendaftar. Ia menjelaskan, di Gunungkidul sendiri dari 50 desa yang tidak kelebihan pendaftar juga tidak memiliki calon tunggal.

“Untuk panitia yang mengundurkan diri juga sudah diganti. Tidak ada masalah,” papar Farkhan

Berita Lainnya  Jalin Kerjasama Dengan BRI Syariah, Dinas Pariwisata Segera Ujicobakan Penerapan e-Ticketing Retribusi Wisata

Dalam pilkades serentak ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,1 miliar. Nantinya dana tersebut akan di bagi kepada masing-masing desa yang menggelar pilkades. Jumlahnya pun tidak sama yakni berkisar Rp 30-90 juta per desa.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko mengatakan, saat ini semua desa telah membentuk panitia untuk pilkades. Pun demikian dengan tata tertip dan Rancangan Anggaran Biaya.

“Semua desa sudah selesai, saya kira untuk persiapan saat ini semua sudah siap,” ujar Sudjoko.

Ia menambahkan, untuk anggaran pilkades serentak sendiri pemerintah sebesar Rp 3,1 miliar. Nantinya desa akan diberikan dana tersebut untuk keperluan pilkades.

“Paling sedikit sekitar Rp 30 juta dan paling banyak Rp 90 juta. Untuk mana-mananya belum bisa saya sampaikan,” terangnya.

Berita Lainnya  Bahaya Untuk Kesehatan dan Lingkungan, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul Batasi Sampah Plastik

Perbedaan dana sendiri menurut Sudjoko dikarenakan adanya perbedaan jumlah pemilih. Jika calon semkin banyak maka jumlahnya akan semakin banyak.

“Perbedaannya jumlah DPT dan TPS nya. Untuk data kita koordinasi dengan Dukcapil dan KPU,” pungkas dia

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler