Pemerintahan
Lima KUA Ini Akan Luncurkan Kartu Nikah November Mendatang
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat mengeluarkan program kartu nikah sebagai identitas pasangan pernikahan tahun 2019 ini. Setiap peristiwa nikah nantinya akan mendapat tiga buah identitas yakni buku nikah untuk kedua mempelai dan satu kartu nikah. Kantor Kemenag Gunungkidul baru-baru ini mendapatkan lima unit alat pencetak kartu nikah. Sejumlah kecamatan pun akan menjadi pilot project dalam menerapkan program baru ini.
Kasi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengungkapkan jika sebenarnya program ini telah didengar sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah sosialisasi pun telah diikuti kemenag Gunungkidul untuk penerapan system baru ini. Tak hanya itu pembekalan pun juga dilakukan oleh pmerintah pada kantor urusan agama (KUA) yang didapuk sebagai wilayah uji coba.
“Ada lima kecamatan yang akan kami jadikan pilot project,” kata Kasi Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (03/10/2019).
Adapun kelima kecamatan yang akan dijadikan pilot project pencetakan kartu nikah ialah KUA Wonosari, Playen, Paliyan, Tepus dan Semin. Ke lima kantor ini dianggap mampu untuk menerapkan program baru ini selama uji coba. Bakan beberapa yang melatar belakangi juga berkaitan dengan jumlah pengajuan nikah setiap tahun atau bulannya. Psalnya lima KUA ini tergolong tinggi dalam pengajuan pernikahan.
Saat ini peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pencetakan kartu nikah telah didistribusikan ke maasing-masing KUA. Petugas sendiri juga melakukan pembekalan dan pendampingan pada sumberdaya manusia yang nantinya akan mengoperasikan alat tersebut.

“Baru alatnya saja layaknya pritnter tapi untuk kartu. Kemudian untuk kartunya sedang kami ajukan ke Kanwil Kemenag DIY,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, harga satu unit printer sendiri mencapaia 18 juta rupiah. Setelah alat dan blangko ini berada ditangan KUA masing-masing kecamatan, para ppasangan pengantin yang akan mendapatkan kartu ini.
“Paling tidak November mendatang sudah mulai dioperasikan. Para pasangan pengantin akan mendapatkan kartu nikah,” tambah dia.
“Tapi untuk 14 KUA lainnya harusnya tahun 2020 semua sudah mendapatkan mesin pencetak dan blanko kartu nikah,” beber Supriyanto.
Menurutnya, kegunaan buku nikah akan menyederhanakan bukti dari pernikahan seseorang. Kartu nikah ini nantinya memiliki barkod yang terhubung ke sistem informasi pernikahan atau simkah.
” Di dalamnya ada data diri, data wali seperti buku nikah tapi lebih sederhana,” imbuhnya.
Sehingga nantinya, legalitas pernikahan bisa semakin gamblang dapat dibuktikan. Misalnya seseorang pasangan suami istri yang akan bepergian jauh, cukup membawa kartu tersebut sebagai legalitasnya.
” Kalau bawa buku nikah kemana-mana kan ribet,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KUA Wonosari, Zudi Rahmanto mengapresiasi atas dijadikannya KUA Wonosari sebagai pilot project penerbitan kartu nikah. Ia berharap dengan keberadaan buku nikah maka legalitas pasangan yang telah menikah semakin terjamin.
“Untuk penerbitan kapan kami mengikuti instruksi saja, tapi untuk pencetakan kami telah memiliki operator yang sudah terlatih,” tandasnya.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
