fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pembangunan TPAS Banjarejo Diperkirakan Mundur Hingga 2022

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengajukan anggaran senilai Rp 10 Miliar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari. Adapun saat ini pembebasan lahan seluas 5 hektar serta kajian Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga sudah selesai. Kendati demikian, rencana pembangunan diperkirakan mundur hingga tahun 2022.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Aris Suryanto mengatakan, anggaran yang diajukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup senilai Rp 10 miliar ini sudah termasuk pada teknologi pengolahaan sampah. Ada dua teknologi yang nantinya menjadi fasilitas unggulan TPAS Banjarejo, yakni autoclave dan  hidrodrive.

“Autoclave itu alat untuk menyeterilkan peralaran sedangkan hidodrive  alat untuk menghancurkan sampah yang kemudian dapat kembali diolah,” ujar Aris, Rabu (12/08/2020).

Aris menambahkan, awalnya pihaknya merencanakan memulai pembangunan pada awal 2021. Namun demikian, seiring dengan terjadinya pandemi covid-19 rencana pembangunan tersebut diperkirakan bakal mundur dari jadwal semula.

Berita Lainnya  Sambungkan JJLS, Proyek Kelok 18 Ditargetkan Rampung Oktober 2024

“Tergantung akan disetujuinya usulan anggaran inikan bisa terealisasi dan dianggarkan pada tahun 2021 atau pun 2022,” imbuh dia.

Menurutnya dengan penambahan dua teknologi tersebut diharapkan lebih membuat efisien dalam pengolahan sampah. Sehingga dengan lahan yang hanya lima hektare masalah sampah di Bumi Handayani khususnya di sisi selatan dekat pantai segera teratasi.

“Jadi misalkan lokasinya sempit pengolahannya tetap bisa efektif,” kata Aris.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Priyanto memutuskan untuk menunjuk lokasi pembangunan di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon  merupakan hasil rekomendasi dari konsultan perencana. Sebelum penunjukan, ada tiga opsi untuk pembangunan TPAS.

“Ketiga lokasi ini meliputi Desa Banjero, Tanjungsari; Desa Monggol, Saptosari dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Dipilihnya Banjarejo karena berada di tengah-tengah selain itu juga untuk mengakomodir sampah-sampah dari kegiatan pariwisata yang berada di wilayah selatan Gunungkidul,” jelas Agus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler