Politik
Ada yang Belum Lengkap, KPU Gunungkidul Minta Bakal Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Lengkapi Berkas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul meminta para bakal calon untuk memperbaiki dan melengkapi berkas syarat pencalonan. Pasalnya masih ada beberapa persyaratan yang dirasa kurang lengkap. Untuk tahapan perbaikan tersebut paling akhir diserahkan Kamis (16/09/2020) mendatang.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengungkapkan, hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas syarat calon milik masing-masing bapaslon sudah diserahkan ke tim pemenangan pada Minggu (13/9/2020) lalu. Hasilnya belum secara keseluruhan berkas yang diserahkan ke KPU tersebut dinyatakan lengkap, sehingga perlu adanya perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing bakal calon.
“Ada berkas yang belum lengkap. Beberapa waktu lalu sudah diserahkan ke masing-masing untuk dilakukan perbaikan syarat itu,” kata Andang Nugroho, Selasa (15/09/2020).
Adapun berkas persyaratan yang belum lengkap seperti legalisir ijazah. Dimana ditemukan legalisir tersebut tidak dibubuhkan stempel resmi pengeluarannya. Selain itu, ada juga bakal calon yang kekurangan kelengkapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika bakal calon merupakan warga Gunungkidul, maka SKCK cukup dikeluarkan dari Polres. Namun apabila bakal calon, merupakan warga di luar Gunungkidul, tapi masih dalam lingkup satu provinsi, maka SKCK harus dikeluarkan dari Polda. Kemudian untuk bakal calon yang berasal dari luar provinsi, maka SKCK harus diterbitkan dari Mabes Polri. Dari pencermatan yang dilakukan oleh petugas,SKCK yang diberikan rata-rata hanya dari Polres saja.
“Ada juga yang belum melengkapi terkait dengan surat bebas tunggakan pajak atau berkaitan dengan berkas syarat tanda terima telah melaporkan harta kekayaan ke KPK,” tambahnya.
Saat ini dari KPU masih menunggu penyerahan berkas perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing bakal calon. Di hari pertama lalu mereka masih sebatas melakukan konsultasi dengan KPU Gunungkidul.
Disinggung mengenai hasil tes kesehatan bapaslon, ia memastikan seluruhnya memenuhi syarat. Di dalam tes ini ada tiga unsur, yakni kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penggunaan narkoba. Hasilnya juga telah diserahkan ke masing-masing bapaslon.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
